“Sungguh ironis. Di era digital yang serba cepat ini, justru kantor Dinas Komunikasi dan Informatika lembaga yang seharusnya menjadi wajah kemajuan teknologi dan pelayanan publik tampak tak sejalan dengan semangat modernisasi yang mereka gaungkan,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Menurut Arya, kerusakan fisik dan lingkungan kantor yang tidak terawat bukan sekadar persoalan estetika, melainkan mencerminkan kelalaian dalam pemeliharaan fasilitas publik yang dapat berdampak pada keselamatan kerja dan kenyamanan pelayanan.
“Rumput liar yang tumbuh subur di area kantor seolah menjadi simbol tumbuhnya pembiaran ditengah semangat digitalisasi,” tambahnya.
Ia menegaskan, bahwa Diskominfo sebagai instansi pengelola informasi dan teknologi semestinya menjadi teladan dalam manajemen fasilitas, profesionalisme, dan pelayanan publik, bukan malah menjadi “bukti visual dari komunikasi yang terputus antara fungsi dan wujud.”
Arya mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap kondisi fisik gedung, tetapi juga terhadap komitmen institusi tersebut dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermartabat.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait