Oleh : H. Akhmad Jajuli
MENJELANG usianya yang ke-25 tanggal 4 Oktober 2025 nanti telah datang dan pergi silih berganti para Pemimpin Provinsi Banten. Ada Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur, Gubernur, Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur dan Penjabat (Pj) Gubernur, yakni : Pjs Gubernur Hakamuddin Djamal, Gubernur Djoko Munandar, Plt Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Plt Gubernur Rano Karno, Gubernur Rano Karno, Plt (dan berlanjut menjadi Pj) Gubernur Nata Irawan, Gubernur Wahidin Halim, Pj Gubernur Al Muktabar, Pj Gubernur Ucok Abdurauf Damenta serta (sejak 20 Februari 2025 kemarin) Gubernur Andra Soni.
Jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Banten secara berurutan telah disandang oleh : Ratu Atut Chosiyah, Mohamad Masduki, Rano Karno, Andika Hazrumy serta (sejak 20 Februari 2025 kemarin) A. Dimyati Natakusumah.
Untuk jabatan Sekda (Sekretaris), Pelaksana Harian (Plh) Sekda dan Penjabat (Pj) Sekda juga telah mengalami pergantian dari masa ke masa : Sekda Ayif Muflich, Sekda Chaeron Muchsin, Sekda Achmad Hilman Nitiamidjaja, Sekda Muhadi, Sekda Kurdi Matin, Plt Sekda Asmudji HW, Sekda Ranta Suharta, Plt (dan Pj) Sekda Ino Sutisno Rawita, Sekda Al Muktabar, Pj Sekda Mochamad Trenggono, Plh Sekda Virgojanti, Plh (dan Pj) Sekda Usman Ashidiqi Qohara, Plh (dan Pj) Sekda Nana Supiana, Plh Sekda Deden Apriandhi Hartawan serta (mulai hari Rabu ini, tanggal 9 Juli 2025) : Sekda H. Deden Apriandhi Hartawan, S.STP.,M.Si.
Deden, Sekda Baru Banten : Selamat Bekerja!
Pada hari Rabu ini, 9 Juli 2025, Pukul 08.30 WIB, Gubernur Banten, Andra Soni, bertempat di Pendopo Gubenur Banten, KP3B, secara resmi akan melantik H. Deden Apriandhi Hartawan, S.STP.,M.Si, menjadi Sekda Banten, dalam tulisan selanjutnya disebut : Deden.
Deden lahir di Pandeglang, tanggal 28 April 1975. Usianya pada hari ini 50 tahun plus 71 hari. Sekda Banten yang baru ini terlahir dari Pasangan Hartawan & Nina, namun publik Banten lebih mengenalnya sebagai putra dari Maman Rizal, Guru Besar Paguron Persilatan TTKKDH (Tjimande Tarik Kolot Kebon Djeruk Hilir), seorang Pengusaha dan mantan Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar.
Pernah menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Serang, dan sempat mencalonkan diri menjadi Wakil Walikota Serang (bersama Calon Walikota Jayeng Rana) pada Pilkada Kota Serang 2008 lalu, Deden tergolong beruntung mengingat saat itu belum ada ketentuan yang mewajibkan seorang ASN/PNS mengundurkan diri apabila mengikuti kontestasi Pilkada.
Sebelum meniti jabatan baru sebagai Sekda Banten, Deden telah sempat menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, antara lain menjadi Plh Sekda Banten sejak bulan Mei 2025 kemarin.
Jabatan sebelumnya yang sempat disandang oleh Deden adalah sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
Pria lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dulu masih bernama STPDN, pada tahun 1999 ini sempat mengabdi di Pemprov Jawa Barat. Ketika Provinsi Banten terbentuk sebagai Daerah Pemekaran tahun 2000, Deden pun langsung mutasi ke Pemprov Banten.
Di Banten, Deden mengawali karir birokrasi sebagai Kasubag Kerjasama Luar Negeri pada Biro Pemerintahan Provinsi Banten, tahun 2003. Lalu pada tahun 2007, Deden dipercaya menjadi Kepala Seksi (Kasi) Sarana Eksplorasi pada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Bante (kini : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral/ ESDM).
Setahun kemudian (tahun 2008), Deden menjadi Kasie Penyaluran Minat dan Bakat Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten. Kemudian pada tahun 2011, karir Deden merangkak naik menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemimpinan Pemuda pada Dispora Provinsi Banten.
Deden sempat bergeser dari posisi semula yakni menjadi Kabid Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang : kini sudah dihapus) Provinsi Banten, tahun 2013.
Pada usia kurang dari 40 tahun, Deden dipromosikan dan dipercaya menjadi Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten. Pada tahun 2015, ia pun bergeser menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Provinsi Banten (kini menjadi tugas Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol, sedangkan tugas Hubungan Komunikasi Publik menjadi kewenangan Dinas Kominfo).
Rangkaian jabatan Deden pun terus berlanjut. Pada tahun 2017, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Dispora Provinsi Banten. Setelah itu, ia pun didapuk menjadi Sekretaris DPRD Provinsi Banten hingga mengalami promosi menjadi Sekda Baru.
Dalam masa jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden juga pernah diberikan tugas tambahan yakni sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten dan Plt Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Banten dan Plh Sekda Banten. Kemudian jabatannya sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol diserahkan kepada Subhan Setiabudi (Pejabat Eselon III di Sekretariat DPRD Banten). Adapun jabatannya sebagai Plt Kepala Bapenda diserahterimakan kepada Rita Prameswasri (Sekretaris Bapenda).
Berdasarkan laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN), pada 6 Februari 2024, Deden melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 7,75 miliar.
Keberuntungan Deden
Kepada Kang Deden, sebagai sesama Alumni KNPI Banten, saya mengucapkan "Selamat Mengemban Amanah baru sebagai Sekda Banten." Saya turut bangga dan bahagia.
Ada pepatah yang mengatakan bahwa "Keberhasilan adalah Keberuntungan yang Beruntun." Itulah yang dialami Deden.
Untung saja Provinsi Banten terbentuk, untung saja dekat dengan Gubernur-gubernur Banten sebelumnya, untung saja tidak harus mengundurkan diri ketika mengikuti kontestasi Pilkada Kota Serang tahun 2008, untung saja sejumlah jabatan yang sempat disandangnya dapat dilalui dengan baik, untung saja bisa menyisihkan sejumlah Pejabat Senior Pemprov Banten saat Seleksi Jabatan Sekda Banten (Rina Dewiyanti, Komarudin, Nana Supiana serta Siti Nina Maani), untung saja menjadi Pembina Paguron Persilatan TTKKDH, untung saja pernah jadi aktivis KNPI, untung saja menjadi Calon Sekda Termuda, untung saja menjadi bagian dari Keluarga Besar H. Tryana Sjam'un (dari pihak Ibu), serta, terutama, untung saja, Deden menjabat sebagai Sekretaris DPRD Banten ketika Andra Soni (kini : Gubenur Banten) menjabat sebagai Ketua DPRD Banten (2019 - 2024).
Ke depan, tentu saja Deden harus membuktikan bahwa jabatan Sekda Banten yang diraihnya tidak melulu karena faktor "keberuntungan". Deden harus membuktikan bahwa dirinya memang layak dan patut meraih jabatan itu : berkinerja baik, berprestasi dan berintegritas!
Sebagai Pejabat Eselon I, kelak Deden baru akan pensiun pada tanggal 28 April 2035. Masih tersisa Masa Dinas Aktif hampir 10 tahun. Masa jabatan Sekda secara normatif hanya sampai lima tahun, kecuali apabila nanti Gubernur memperpanjang masa jabatannya. Berarti akan ada sisa waktu hampir lima tahun menjelang pensiun. Tentu berpeluang promosi ke Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian lain, atau, bahkan, masuk Kabinet. Atau, nanti, bisa saja beralih ke dunia Politik Praktis, misalnya, menjadi Calon Anggota DPR RI atau ikut kontestasi Pilkada Banten atau Pilkada Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Jalan bagi masa depan karir Deden masih panjang dan masih terbuka lebar. Semoga mampu dijalaninya dengan lancar, sukses dan selamat! Aamiin YRA.
Penulis adalah Pengurus DPD KNPI Banten (2001 - 2004) dan Pengurus DPP KNPI (2003 - 2006)
Editor : U Suryana
Artikel Terkait