LEBAK, iNewsLebak.id - Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten, tetap membuka layanan pertanahan selama libur panjang Lebaran 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengakses informasi maupun layanan administrasi pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, mengatakan layanan tetap dibuka selama masa libur Lebaran sesuai Surat Edaran dari Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ia menjelaskan kebijakan pembukaan layanan tersebut berlaku secara nasional sebagai upaya pemerintah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat selama periode libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurutnya, momen mudik Lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat untuk membahas berbagai hal terkait aset keluarga, seperti pembagian warisan, status sertifikat tanah, hingga tanah yang belum terdaftar.
Karena itu, layanan pertanahan tetap dibuka agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur untuk memperoleh informasi atau mengurus administrasi terkait tanah.
Editor : iNews Lebak
Artikel Terkait
