Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Banten Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Dana KIP oleh Oknum DPR

Imam Rachmawan
Ilustrasi Universitas. (Foto: Istimewa)

BANTEN, iNewsLebak.id - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Banten menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan praktik korupsi dalam penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu universitas di Provinsi Banten.

Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Banten, Alfredo, menegaskan bahwa KIP merupakan program pemerintah untuk meringankan beban pendidikan bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu.

Namun, muncul dugaan kuat adanya penyalahgunaan dana yang justru dilakukan oleh oknum Anggota DPR RI Fraksi Nasionalis Demokratis (Nasdem) Dapil Banten II pihak yang seharusnya menjadi pengawas dan penjamin akuntabilitas program tersebut.

“KIP adalah hak pendidikan anak bangsa. Jika ada dugaan korupsi yang merampas hak mahasiswa miskin, maka itu adalah kejahatan kemanusiaan. Kami tidak akan diam,” tegas Alfredo.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Banten menilai, penyalahgunaan dana pendidikan bukan hanya merugikan penerima yang berhak, tetapi juga mencederai semangat pemerataan pendidikan yang menjadi cita-cita konstitusi.

Sehubungan dengan itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Banten menyampaikan lima tuntutan tegas:

1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana KIP secara transparan dan akuntabel.

2. Menolak keras segala bentuk penyalahgunaan dana KIP oleh anggota DPR RI atau pihak mana pun yang terlibat.

3. Meminta keterbukaan data alokasi dan realisasi dana KIP selama periode terduga, termasuk daftar penerima, laporan pertanggungjawaban, dan besaran dana yang sudah dicairkan.

4. Mendesak KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera menyelidiki dugaan korupsi ini secara terbuka hingga ke akar masalah, mengungkap siapa saja yang terlibat, serta menghitung potensi kerugian negara.

5. Menuntut pencopotan oknum anggota DPR RI yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana KIP.

Alfredo menegaskan, pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara, sehingga segala bentuk penyalahgunaan dana pendidikan harus diberantas tanpa kompromi.

“Kami tidak akan berhenti bersuara hingga dugaan ini diusut tuntas. Pendidikan bukan untuk diperdagangkan, apalagi dikorupsi,” tutupnya.

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network