PPA Sebut Edukasi Jadi Kunci di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lebak

Syifa Putri Anandhini
PPA terus berupaya memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat meski dengan keterbatasan fasilitas. (foto: Ilustrasi)

LEBAK, iNewsLebak.id — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebak, Banten, terus menjadi perhatian publik. Dari sejumlah kasus yang ditangani, tak sedikit pelakunya justru masih berusia di bawah umur. Kondisi ini menandakan adanya masalah serius dalam pengawasan keluarga dan lingkungan sosial yang membentuk perilaku anak-anak di usia remaja.

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menunjukkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 tercatat 45 kasus pencabulan anak. Fenomena ini menggambarkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak bukan lagi kasus sporadis, tetapi telah menjadi persoalan sosial yang kompleks di tengah masyarakat.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DPA2KBP3A Kabupaten Lebak, Fuji Astuti, mengungkapkan bahwa pelaku di bawah umur banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti penggunaan gawai secara bebas tanpa pengawasan, lingkungan sosial yang tidak sehat, serta kurangnya keterlibatan orang tua.

“Pelaku di bawah umur ini umumnya terpengaruh dari tiga hal utama, yakni penggunaan gawai tanpa pengawasan, lingkungan pergaulan yang bebas, serta orang tua yang terlalu percaya pada anak tanpa memantau pergaulannya,” ujar Fuji kepada iNewsLebak.id, Kamis (23/10/2025).

Menurut Fuji, lemahnya kontrol orang tua membuat anak-anak lebih mudah mengakses konten tidak pantas melalui ponsel. Hal ini, ditambah dengan pengaruh lingkungan, mendorong munculnya perilaku menyimpang yang berujung pada tindakan kekerasan seksual.

Meski begitu, UPTD PPA Lebak tak tinggal diam. Fuji menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah pendampingan bagi korban serta pencegahan di tingkat masyarakat. Pendampingan dimulai dari penjangkauan korban, pelaporan kasus, hingga pemulihan psikologis.

“Kami melakukan penjangkauan korban untuk mengetahui kronologis, mendampingi saat pelaporan ke Polres Lebak, pendampingan visum di RSUD Adjidarmo, hingga konsultasi dengan psikolog klinis,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan kebutuhan spesifik korban selama proses pendampingan dan memastikan korban serta keluarganya mendapatkan perlindungan hingga tahap akhir.

Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi persoalan lain. Menurutnya, tidak semua keluarga korban bersedia melapor karena alasan rasa malu atau menganggap kejadian tersebut sebagai “nasib keluarga”.

Di sisi lain, UPTD PPA terus melakukan upaya pencegahan dengan menyelenggarakan sosialisasi ke sekolah dan desa-desa, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual.

Fuji menegaskan bahwa keterlibatan orang tua dan masyarakat sangat penting untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak. Ia mengajak warga Lebak agar berani melapor ketika melihat atau mengalami tindak kekerasan.

“Melapor bukan tanda kelemahan, tapi keberanian untuk keadilan,” tegasnya.

 

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network