LEBAK, iNewsLebak.id — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebak, Banten, kembali meningkat sepanjang 2025. Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat, sedikitnya 163 korban kekerasan anak telah ditangani hingga Oktober 2025. Dari jumlah itu, terdapat 28 korban pelecehan seksual dan 32 korban persetubuhan.
Kepala UPTD PPA Lebak, Fuji Astuti, menyebut kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang anak-anak di wilayah tersebut.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebak sangat memprihatinkan. Anak-anak seharusnya punya waktu belajar, bermain, dan tumbuh dengan bahagia. Namun karena minimnya perhatian orang tua dan pengaruh lingkungan, mereka justru menjadi korban,” ujar Fuji kepada iNewsLebak.id, Kamis (23/10/2025).
Fuji menjelaskan, peningkatan kasus kekerasan seksual anak tidak lepas dari lemahnya pengawasan keluarga dan pengaruh negatif lingkungan sekitar.
“Penggunaan gawai yang bebas, lingkungan yang tidak sehat, dan kurangnya perhatian dari orang tua membuat anak-anak mudah terpengaruh,” tambahnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
