LEBAK, iNewsLebak.id – Jagat media sosial belakangan ini diramaikan dengan kemunculan kosakata baru “galgah” yang kini telah resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi VI. Kata tersebut menjadi perbincangan hangat publik setelah viral di platform TikTok melalui unggahan penyanyi sekaligus influencer Bunga Reyza.
Awal Mula Kata “Galgah”
Fenomena “galgah” berawal dari unggahan video Bunga Reyza di akun TikTok pribadinya @bungareyzaa, pada 11 Mei 2025. Dalam video tersebut, Bunga menyinggung belum adanya kata yang secara khusus menjadi lawan dari kata “haus”.
“Mau minum nggak? Nggak, karena apa gitu? Makanya kita bikin aja,” ujar Bunga dalam video tersebut.
Ia kemudian memperkenalkan kata temuannya itu.
“Mau minum nggak? Nggak dulu, udah galgah. Galgah tuh kayak udah segar gitu tenggorokan,” sambungnya.
Unggahan tersebut sontak menarik perhatian warganet dan dengan cepat menjadi tren di media sosial. Tak disangka, kata yang awalnya muncul dari ide spontan tersebut akhirnya diakui secara resmi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada Oktober 2025.
Definisi dan Status dalam KBBI
Berdasarkan laman resmi KBBI edisi VI, kata galgah memiliki arti lawan kata atau antonim dari “haus”, yaitu “(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum atau tidak dahaga.”
Meski telah resmi tercatat, galgah dikategorikan sebagai onomatope, yakni kata tiruan bunyi yang muncul dari hasil kreativitas, bukan dari akar bahasa tertentu. Artinya, kata ini bersifat tidak baku dan informal.
Bentuk Baku: “Palum”
Sebelum kata galgah muncul, sebenarnya bahasa Indonesia telah memiliki bentuk baku lawan kata “haus”, yaitu “palum.”
Dalam KBBI, palum berarti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus.” Kata ini berasal dari bahasa Batak dan dimasukkan ke dalam KBBI sebagai hasil dari inventarisasi kosakata bahasa daerah oleh Badan Bahasa pada tahun 2024.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Badan Bahasa untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia dengan menggali potensi dari berbagai bahasa daerah di Nusantara. Karena itu, palum tetap menjadi bentuk baku yang diakui secara resmi, sedangkan galgah digunakan dalam konteks populer atau percakapan sehari-hari.
Bukti Dinamika dan Kreativitas Bahasa
Masuknya kata galgah dalam KBBI menunjukkan bahwa bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan perubahan sosial dan budaya masyarakat. Fenomena ini sekaligus mencerminkan kreativitas generasi muda dalam berkontribusi terhadap dinamika bahasa nasional.
Bahasa bukanlah entitas yang statis, melainkan terus tumbuh mengikuti zaman. Kemunculan galgah menjadi contoh nyata bahwa inspirasi berbahasa dapat muncul dari berbagai medium, bahkan dari sebuah unggahan ringan di media sosial.
Cara mengusulkan kosakata baru ke KBBI
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan kata baru untuk dimasukkan ke KBBI, Badan Bahasa menyediakan cara resmi secara daring. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi KBBI daring melalui laman kbbi.kemdikbud.go.id.
- Jika belum memiliki akun, buat akun pengguna terlebih dahulu.
- Setelah akun diverifikasi melalui email, masuk dan pilih fitur “Usulan Kosakata Baru”.
- Isi formulir yang mencakup kata yang diusulkan, arti, kelas kata (verba, nomina, dan sebagainya), serta bukti penggunaan seperti referensi dokumen atau media.
- Kirimkan usulan dan tunggu proses penyuntingan oleh editor dan redaktur Badan Bahasa.
- Status usulan dapat dipantau melalui akun pengguna. Jika disetujui, kata tersebut akan dimasukkan dalam pembaruan KBBI berikutnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
