LEBAK, iNewsLebak.id – Bahasa daerah Banten kini semakin mendapat pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan data Kantor Bahasa Provinsi Banten, tercatat sebanyak 167 kosakata khas Banten telah resmi masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kosakata tersebut banyak bersumber dari bidang kuliner, kesenian, hingga tradisi masyarakat lokal.
Langkah ini menjadi bukti bahwa bahasa daerah memiliki kontribusi besar dalam memperkaya khazanah bahasa Indonesia. Widya Bahasa Ahli Pertama Kantor Bahasa Provinsi Banten, Nurulia Rosito Iswan, menuturkan bahwa setiap kata daerah memiliki nilai budaya yang tidak ternilai.
“Bahasa daerah tidak hanya alat komunikasi, tapi juga cerminan budaya lokal,” ujar Nurul saat dialog bersama Pro 2 RRI Banten, Rabu (22/10).
Menurutnya, pengusulan kosakata ke KBBI tidak bisa sembarangan. Setiap kata yang diusulkan harus melewati proses seleksi dengan kriteria tertentu.
“Kosakata yang diusulkan harus unik, berkonotasi positif, dan sering digunakan masyarakat,” katanya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
