LEBAK, iNewsLebak.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai membangun sarana air bersih di 16 desa pada 2025 dengan total anggaran Rp10 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan akses air bersih sekaligus mendorong perbaikan kesehatan masyarakat di wilayah rawan kekeringan.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Lebak, Suhendro, mengatakan pembangunan infrastruktur air bersih menjadi kebutuhan mendesak karena sebagian warga masih kesulitan mendapatkan air layak konsumsi.
Menurutnya, pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan mata air dan air bawah tanah yang nantinya disalurkan melalui jaringan pipa ke rumah-rumah warga.
Sebanyak 16 desa sasaran tersebar di delapan kecamatan, di antaranya Cimarga, Tambak, Mekarmulya, Sindangmulya, Padasuka, Mekarsari, Cibungur, Peucang Pari, Ciruji, Gunungsari, Cisampih, Umbul Jaya, Ciwaringin, Keramat Jaya, Karang Pamindangan, dan Maraya.
Suhendro berharap pelaksanaan pembangunan berjalan tanpa hambatan.
“Kami berharap pelaksanaan pembangunan sarana air bersih berjalan lancar yang dikerjakan pihak ketiga melalui tender pelelangan,” ujarnya.
Warga yang belum memiliki sarana air bersih selama ini masih mengandalkan air sungai untuk keperluan MCK, kondisi yang dinilai berisiko karena memicu penyakit menular seperti diare dan gatal-gatal serta berpotensi meningkatkan angka stunting.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama, mengungkapkan hasil pemetaan menunjukkan terdapat 70 desa di 20 kecamatan yang masih masuk kategori rawan krisis air bersih karena belum tersentuh jaringan pelayanan PDAM.
“Kami berharap desa yang krisis air bersih bisa terlayani PDAM,” katanya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
