LEBAK, iNewsLebak.id - Tiga warga Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial setelah terindikasi bermain judi online. Keputusan itu diambil pemerintah desa usai proses validasi data penerima bantuan pangan tahun berjalan.
Kebijakan tersebut diambil bersamaan dengan penyaluran bantuan bagi 582 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin (1/12/2025). Penyaluran berlangsung di halaman kantor desa yang sejak pagi dipadati ratusan warga.
Siti Nursilah, petugas Desa Sukarendah, menegaskan bahwa penghapusan tiga warga itu dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
“Dari hasil validasi, ada beberapa warga yang kami temukan terindikasi bermain judi online. Sesuai aturan, mereka tidak lagi berhak menerima bantuan, jadi kami coret dari daftar,” ujarnya, (01/12).
Ia menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan turun dari sebelumnya 603 menjadi 582 KPM. Penurunan angka tersebut disebabkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan sebelum penyaluran berlangsung.
Penyaluran bantuan pangan ini menyediakan 20 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk setiap KPM. Warga tampak mengantre cukup lama karena sebagian besar hadir dalam waktu bersamaan.
Parti, salah satu penerima bantuan, mengaku bersyukur meski harus menunggu dalam antrean panjang. Ia menyebut bantuan pemerintah sangat membantu kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, meskipun antre lama, saya senang dapat bantuan. Ini sangat membantu keluarga saya,” tuturnya.
Bantuan pangan yang disalurkan melalui Bulog tersebut merupakan program pengendalian inflasi. Pemerintah berharap bantuan ini mampu menjaga stabilitas harga sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
