Pemda Akui Keterlambatan Pembangunan Huntap, Warga Lebakgedong Bertahan Lima Tahun Tanpa Kepastian

Nadya Bella Arthamevira
Aliansi Masyarakat Lebakgedong dan Bupati Lebak adakan audiensi mengenai pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang tahun 2020. (Foto: iNews)

LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, melalui Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengakui bahwa pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir yang melanda warga Lebakgedong hingga kini masih belum bisa direalisasikan. 

Aksi unjuk rasa yang dikoordinasikan oleh Aliansi Masyarakat Lebakgedong di depan kantor Bupati, Rangkasbitung, Lebak, telah dilaksanakan pada Rabu (3/12). Aksi ini digaungkan bukan hanya sebagai bentuk protes terhadap pengingkaran janji pemerintah belaka, tetapi juga sebagai aspirasi yang dibalut dengan harapan nyata warga Lebakgedong yang tersimpan selama lima tahun lamanya. 

“Kami datang hari ini, untuk melaksanakan aksi damai. Kami disini meminta janji dari Pemda Lebak. Kami rasa tidak ada keadilan sosial di Kecamatan Lebakgedong. Api rumah permanen di kawasan hunian tetap (Huntap) yang dijanjikan pemerintah tak kunjung menjadi nyata,” ujar koordinator aksi, Muhammad Zaenuddin. 

Spanduk bertuliskan “segera bangun huntap” dan “jangan janji doang” menjadi representasi kekecewaan masyarakat atas pengingkaran pemerintah terhadap janji yang diucapkan setelah banjir bandang melanda lima tahun silam, tepatnya di awal pergantian tahun 2020. 

Warga dipaksa bertahan dalam tenda-tenda darurat di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, mereka kehilangan bentuk rumah sesungguhnya. Tanah yang dipijak bukan solusi permanen. Melainkan, tanah negara yang juga merupakan wilayah konversi, sehingga ketidakpastian membelenggu setiap harinya.

Dalam orasi tersebut, diketahui bahwa terdapat kunjungan pada 4 September 2025 yang menjanjikan adanya pemerataan lahan oleh tim BNBP dibersamai Zeni TNI AD. Hingga 15 hari berlalu, perangkat desa beserta perwakilan memutuskan untuk melakukan pemeriksaan di lahan sebesar 5,4 hektare yang ditujukan untuk membangun Huntap tersebut, tetapi hasilnya nihil. Sebab, tidak ada satupun alat berat yang diturunkan. 

“Hingga kini belum nampak alat berat yang diturunkan. Sampai saat ini juga belum ada pembangunan, kami hanya meminta kepastiannya,” lanjutnya.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menerima audiensi massa aksi. Keterlambatan atas pembangunan Huntap bagi ratusan kepala keluarga terdampak banjir bandang tak bisa ia pungkiri. 

“Saya bertanggungjawab atas keterlambatan pembangunan ini. Saya tidak bisa berbuat apa-apa, kita hanya bisa menunggu dari Pemerintah Pusat,” katanya. 

Mulanya, pembangunan Huntap menjadi tanggung jawab BNBP. Namun, aturan tersebut beralih ke Menteri Pembangunan Pemukiman, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Tak hanya itu, keterbatasan anggaran menjadi faktor keterlambatan implementasi pembangunan Huntap. Ia turut menyampaikan kembali komitmen untuk mempercepat pembangunan tersebut serta berharap Huntap dapat direalisasikan di tahun 2026 sambil menunggu anggaran baru. 

Dengan hasil audiensi tersebut, warga kembali harus menunggu atas pembangunan rumah yang mereka nantikan sejak lima tahun yang lalu. Sementara, Pemda menyetujui dan berkomitmen untuk melakukan percepatan pembangunan Hunian Tetap di Kabupaten Lebak.

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network