“Warga tidak bisa tinggal di sana seterusnya. Tapi relokasi Huntap belum juga direalisasikan. Kami sudah terlalu lama menunggu,” sambungnya.
Dalam aksinya, warga menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
- Menetapkan jadwal pasti pembangunan Huntap bagi seluruh korban banjir bandang Lebakgedong.
- Mempercepat pemerataan lahan dan pengerahan alat berat untuk memulai pembangunan pada area relokasi seluas 5,4 hektare.
- Menghentikan formalitas dan mengambil langkah konkret lintas instansi agar hak warga atas hunian layak dapat direalisasikan setelah enam tahun tertunda.
Dari hasil audiensi, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menjelaskan bahwa mandeknya pembangunan Huntap dipicu perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Betul bahwa pembangunan ini sudah lima tahun tidak ada perkembangan. Awalnya ini ditanggung BNPB, namun kemudian dialihkan ke kementerian terkait. Sekarang anggarannya belum ada, sehingga baru bisa dilaksanakan tahun depan,” jelas Amir Hamzah.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
