LEBAK, iNewsLebak.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menyoroti maraknya ancaman konten negatif yang mengintai anak-anak di ruang digital. Kondisi tersebut mendorong dukungan terhadap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna melindungi generasi muda dari dampak buruk penggunaan teknologi.
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori, menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam mengatur penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui kebijakan yang telah ditetapkan.
"Kita sangat mendukung pemerintah hadir untuk menyelamatkan anak bangsa dengan memberlakukan pembatasan medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun," katanya, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, pembatasan tersebut diperlukan untuk mencegah anak-anak terpapar berbagai konten berisiko di ruang digital, mulai dari konten negatif hingga perilaku menyimpang yang dapat berdampak pada perkembangan mereka.
Dia menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan anak-anak yang tidak diimbangi dengan pengawasan orang tua. Bahkan, sejumlah anak usia sekolah disebut sudah terjerumus pada aktivitas berbahaya seperti kecanduan permainan daring hingga judi online.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, MUI Lebak mengapresiasi langkah pemerintah yang akan melakukan pembatasan akses pada sejumlah platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi bagi anak.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari dampak negatif penggunaan media sosial, termasuk kecanduan, paparan konten tidak layak, hingga praktik perundungan siber.
"Saya meyakini bila anak bangsa itu jika tidak dibatasi medsos bisa membawa malapetaka bagi masa depan mereka," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menilai penggunaan perangkat digital di kalangan anak saat ini sudah sangat masif dan sulit dikendalikan tanpa adanya aturan yang jelas. Oleh karena itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital.
Sebagai langkah lanjutan, MUI Lebak berencana menyosialisasikan pentingnya pembatasan penggunaan media sosial kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan.
"Kami berharap orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak dan membatasi waktu penggunaan gadget, seperti 1,5 jam per hari," ucapnya.
Editor : iNews Lebak
Artikel Terkait
