LEBAK, iNewsLebak.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Banten membantah adanya orang ‘titipan’ yang lolos seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2022.
Dalam keterangan tertulis pada Rabu (21/12/2022), Ketua KPU Lebak, Nimatullah, mengatakan bahwa anggota PPK yang lolos seleksi berdasarkan penilaian obyektif KPU, jadi tidak benar jika ada dugaan adanya orang-orang ‘titipan’.
"Kabar yang berkembang soal titipan PPK di luar sana tidaklah benar sama sekali. Semua calon PPK itu murni tidak ada titipan dari manapun, mereka yang dinyatakan lolos tes tulis berdasarkan penilaian obyektif oleh KPU,” tegas Nimatullah.
Lebih lanjut Nimatullah menjelaskan soal tahapan seleksi dan skoring atau penilaian yang dilakukan tim seleksi. Dirinya meyakinkan bahwa semua tahapan tes tertulis maupun wawancara dilakukan sesuai aturan dan berdasarkan hasil tes yang tertinggi.
“Jika calon PPK yang lolos tes tulis berdasarkan nilai yang tertinggi, KPU kemudian melakukan perangkingan di setiap kecamatan. Calon PPK yang mengikuti tes wawancara adalah hasil dari tes tulis berdasarkan tiga kebutuhan anggota di setiap kecamatan. Begitu juga pada tes wawancara akan mengambil 5 besar sebagai anggota PPK definitif. Semuanya berdasarkan nilai murni obyektif yang diperoleh,” tambah Nimatullah.
Dengan demikian, tudingan adanya praktik nepotisme maupun orang-orang ‘titipan’ yang dituduhkan sejumlah pihak tidaklah benar. KPU Lebak menjamin kerja-kerja penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lebak akan tetap obyektif dan profesional.
“Sesuai amanat Undang-undang, dan kode etik penyelengara Pemilu, kami akan bekerja secara netral, obyketif, dan profesional. Terkait dinamika yang terjadi, kami anggap sebagai bentuk perhatian dan kepedulian masyarakat agar kami bekerja lebih baik lagi,” pungkas Nimatullah.
Editor : Sofi Mahalali