get app
inews
Aa Read Next : Listrik Dicuri untuk Nambang Batu Bara, PLN Pun 'Gerah' Razia Rutin Bakal Digelar di Lebak Selatan

Tambang Batu Bara Tak Berizin di Baksel Makan Korban Lagi, Adakah Solusi yang Berpihak pada Rakyat?

Senin, 09 Januari 2023 | 07:42 WIB
header img
Tambang batu bara rakyat di wilayah Lebak selatan makan korban lagi

LEBAK, iNewsLebak.id – Kekayaan alam batu bara di wilayah Lebak selatan sejak zaman penjajahan Jepang hingga saat ini terus dimuntahkan dari perut bumi.

Ribuan bahkan jutaan kubik ‘mutiara hitam’ digali dan berpindah kepemilikan, dari tengkulak ke para kapitalis.

Deretan stockpile di jalan nasional Cihara - Bayah tak bisa menampik anggapan wilayah ini kaya raya dari hasil perut buminya.

Akhir tahun 2022 lalu, harga ‘arang hitam’ disebut-sebut meroket hingga US$ 330 per ton, atau dirupiahkan mendekati Rp5 juta per 1.000 kilogram.

Namun, gunungan batu bara di sepanjang jalan nasional, harga yang disebut meroket, tak juga membuat masyarakat Lebak selatan tersenyum apalagi sejahtera.

Para pekerja di galian tambang batu bara yang kebanyakan tak berizin, setiap hari harus ‘tiarap’ walau sudah berada di dalam tanah sekalipun.

Dengan ancaman gas beracun bahkan tertimbun longsor, tekad menafkahi keluarga jadi alasan terkuat untuk tetap ‘melubang’.

Bayaran mereka tidak seberapa, tak sampai Rp200 per kilogram arang. Sangat tak sebanding dengan pertaruhan nyawa yang setiap saat dihadapi.

Tidak ada jaminan kecelakaan kerja apalagi asuransi. Sekalipun nahas tewas dalam bekerja, mereka sudah syahid di mata keluarga.

Seperti halnya yang dialami S alias K warga Desa Cihara. Sabtu (7/1/2023) kemarin adalah hari terakhir dirinya berjuang untuk keluarga.

S diduga tewas di galian batu bara akibat gas beracun yang menyerangnya tiba-tiba. Sempat ditolong oleh rekan sejawat namun nyawanya tak selamat.

Kejadian serupa seperti yang dialami S bukanlah yang pertama dan mungkin bukan pula yang terakhir. Ratusan sosok seperti S masih terus mencungkil isi perut bumi demi perut keluarga. Tanpa jaminan keselamatan.

Banyak pihak bersuara praktik pertambangan tanpa izin ini harus diberantas. Bukan hanya lubang yang tersembunyi di hutan, tapi juga ‘penadah’ yang tampak jelas berjejer di jalan.

Aparat penegak hukum bukan tak pernah bertindak. Tak sedikit oknum yang telah dibui karena kedapatan tak kantongi izin.

Dilema memang. Karena ribuan warga bergantung pada mata pencaharian ini. Perlu dibarengi solusi yang berpihak kepada rakyat, sesuai amanat UUD’45 Pasal 33 ayat (3).

Harapan ribuan pekerja seperti S begitu sederhana, dapat terus melubang di lokasi yang aman dan terjamin keselamatannya.

Hidup mereka dari lubang. Tak peduli lubang milik siapa, yang penting tak lagi disebut sebagai ‘pencuri’ isi perut bumi.

Adakah solusi terbaik yang berpihak pada rakyat ?

Editor : Sofi Mahalali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut