LEBAK, iNewsLebak.id – Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panggarangan, Kabupaten Lebak tak juga digubris KPU Lebak.
Puluhan massa Front Pemuda Panggarangan Menggugat (FPPM) yang sempat melakukan unjuk rasa pada pekan lalu, kembali menggeruduk sekretariat PPK pada Selasa (31/1/2023) siang.
Mereka meminta KPU Lebak menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dan pelanggaran etik yang dilakukan PPK Panggarangan dalam seleksi penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Koordinator unjuk rasa, Asep Pahrudin, menuding KPU Kabupaten Lebak tutup mata dengan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan PPK Panggarangan.
“Kami sudah mengantongi bukti dugaan pelanggaran saat rekrutmen PPS. Diantaranya tidak ada SOP dan rekaman digital pada saat wawancara,” tegas Asep.
Editor : Sofi Mahalali