LEBAK,iNewsLebak.id – Ketua Pengawas Kecamatan (Paswascam) Cijaku Lalang Ganda Sukmaya berniat melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial A ke Polda banten.
Hal ini dikatakan Lalang setelah dirinya mengalami dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilalakukan Dewan A kepada dirinya pada Minggu (5/2/2023) malam.
Lalang didampingi tim kuasa hukum rencananya akan membuat laporan ke Polda Banten pada Rabu (8/2/2023) pagi besok. Langkah ini merupakan sikap tegas Lalang karena perbuatan yang dilakukan A dianggapnya sudah kelewatan.
“Saya waktu di kediaman beliau sempat diacungkan senjata tajam, walau tidak dilukai tapi lengan saya sempat dipukul dengan bagian yang tumpulnya,” jelas Lalang, Selasa (7/2/2023) siang.
Tak hanya itu, Lalang mengaku A juga sempat melontarkan ancaman kepada dirinya dan keluarga, “Walau tidak spesifik, tapi membawa-bawa anak dan istri saya,” tambahnya.
Disinggung soal bantahan yang dilontarkan Dewan A bahwa dirinya hanya mengada-ada dan berlebihan, Lalang secara gamblang menyerahkan proses pembuktian nanti lewat mekanisme hukum saja.
“Walau tidak ada rekaman, tapi saat itu ada saksi mata yakni rekan saya Komisioner Panwaslu Fajri, dan dua orang rekan Pak Dewan A,” ungkap Lalang.
Lalang pun mengaku siap jika harus sumpah di atas Alquran demi membuktikan kebenaran yang sesungguhnya, “Saya siap sumpah di atas Alquran, termasuk beliau, ayo kita sumpah di atas Alquran siapa yang berkata bohong dan siapa yang jujur,” tegas Lalang.
Lalang lantas menjelaskan dia pun memiliki bukti percakapan atau pesan singkat dari Dewan A tersebut yang nadanya mengancam, “Saya ada bukti screenshoot WhatsApp dari beliau, yang nadanya mengancam, bahwa akan membuat perhitungan ke saya,” tandas Lalang.
Terpisah, Fajri, yang pada saat kejadian di Minggu malam juga ada di lokasi menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah membantah bahwa kejadian yang dialami Lalang tidak benar.
“Saya siap jadi saksi jika persoalan ini dibawa ke ranah hukum. Memang saya pernah berbicara kepada media bahwa saya tidak mau ikut-ikutan, tapi bukan membantah kalau kejadian di Minggu malam itu tidak benar,” ungkap Fajri.
Sementara itu, Dewan A dalam keterangan di media bersikukuh bahwa dugaan perbuatan yang dialami Ketua Panwascam Cijaku itu tidak benar. Dirinya pun akan melaporkan Lalang atas dugaan pernyataan bohong dan pencemaran nama baik.
Editor : Sofi Mahalali