LEBAK, iNewsLebak.id - Jajaran Satreskrim Polres Lebak bersama Dit Krimsus Polda Banten berhasil mengungkap kasus repacking beras Bulog ke kemasan beras super di Lebak, Banten.
Tim gabungan melakukan tangkap tangan di salah satu agen beras yang berada di Kampung Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung Lebak, pada Jum'at (10/2/2023).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan pelaku mengganti kemasan beras Bulog ke kemasan beras super untuk dijual ke pasaran dengan harga yang jauh lebih tinggi.
"Beras Bulog yang dikirim seberat 8 ton dipindahkan ke karung beras merk PS seberat 50 kilogram dengan dijahit kembali menggunakan alat mesin jahit," ungkap Wiwin Jum'at (10/2/2023).
Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti alat literan beras, timbangan beras, pisau kecil, karung beras Bulog kosong, puluhan karung beras yang telah direpaking, serta 8 ton beras Bulog yang belum dikemas ulang.
Pemindahan beras dari kemasan Bulog ke karung beras super tersebut dilakukan oleh 11 orang karyawan yang dipimpin oleh satu orang mandor warga Cijoro Pasir, Lebak.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Dit Krimsus Polda Banten Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Sofi Mahalali