LEBAK, iNewsLebak.id – Menggeliatnya pariwisata di Kabupaten Lebak, Banten paska pandemi Covid-19 mulai terlihat. Salah satunya di obyek wisata Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Lebak.
Sedikitnya ratusan pengunjung datang setiap harinya ke obyek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Desa Sukamanah tersebut. Penambahan beberapa sarana dan prasarana, membuat Pantai Bagedur kini jadi tujuan wisata andalan di Lebak selatan.
Namun, geliat pariwisata di Pantai Bagedur dibarengi juga dengan hembusan tak sedap praktik prostitusi yang masih saja berlangsung di kawasan pantai berpasir putih tersebut.
Bisnis ‘esek-esek’ dan minuman keras (miras) diduga masih saja dijalankan beberapa warung yang berkedok warung kopi yang menjual minuman dan makanan ringan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, belasan warung remang-remang hingga saat ini masih menjalankan praktik yang memancing penyakit masyarakat (pekat) tersebut sejak sore hari.
Tim iNews sempat melakukan liputan investigasi ke warung yang diduga menjalankan praktik prostitusi. Benar sekali, tak hanya menjual minuman keras, penjaga warung juga menawarkan diri untuk jasa ‘esek-esek’.
Untuk tarif sekali kencan, penjaga warung mematok tarif Rp150-200 ribu. Tempat kencan terbuat dari bilik bambu juga sudah disediakan di area belakang warung. Tentunya dengan fasilitas yang seadanya, hanya kasur dan ember berisi air.
Suara musik yang kencang sangat menyamarkan praktik haram yang terjadi di beberapa warung yang letaknya berada agak jauh di ujung Pantai Bagedur tersebut, berdalih hanya tempat karaoke saja.
Walau masih banyak warung-warung ‘amanah’ yang memang hanya menjual makanan dan minuman untuk para wisatawan, namun hal ini dianggap sangat meresahkan warga setempat dan pedagang lainnya.
“Sudan meresahkan pak, nanti warung-warung di Pantai Bagedur dianggapnya semua menyediakan kaya gitu,” ungkap salah satu pemilik warung yang tak mau disebutkan namanya.
Hal ini juga mendapat reaksi dari salah satu tokoh agama setempat. Saat ditemui di kediamannya, Rabu (15/2/2023) sore, tokoh tersebut meminta aparat desa dan kecamatan bertindak untuk segera menertibkan.
“Saya berharap untuk segera ditertibkan. Memang saya dengar orang-orang tersebut pindahan dari kecamatan sebelah, tapi ini tidak bisa dibiarkan,” tegas tokoh agama setempat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, Plt Camat Malingping Usep Atori menjelaskan bahwa pihak Satpol PP sudah turun ke lokasi yang diduga terjadi praktik prostitusi tersebut.
“Dari pihak kami (sudah turun) karena ada laporan dari masyarakat. Saya turunkan Satpol PP untuk mendata. Untuk tindak lanjut kami akan koordinasi lagi dengan unsur masyarakat, dan desa serta pihak kepolisian,” jelas
Terpisah, Kepala Satpol PP Malingping, Riska, saat dihubungi via sambungan telepon mengatakan untuk langkah penertiban pihaknya masih akan melakukan koordinasi lagi dengan Satpol PP Kabupaten dan instansi lain yang berwenang.
“Kami sudah melakukan pendataan ke lokasi, memang ada beberapa warung yang diduga. Tapi kami perlu koordinasi lagi dengan pihak lain. Terima kasih informasinya,” kata Riska.
Editor : U Suryana