Seleksi Sekolah Rakyat Lebak 2026/2027 Diperketat, Wajib Lewat Asesmen dan Persetujuan Kepala Daerah
LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten Lebak memperketat proses seleksi peserta didik Program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027. Calon siswa wajib melalui tahapan asesmen berlapis hingga mendapatkan persetujuan kepala daerah sebelum ditetapkan sebagai peserta didik.
Program tersebut menyasar anak-anak dari keluarga Desil 1 dan 2 yang masuk kategori miskin ekstrem dan rentan miskin. Untuk tahun ajaran 2026/2027, pemerintah daerah menargetkan jumlah peserta didik sebanyak 200 orang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, mengatakan proses penjaringan siswa dilakukan secara bertahap dan tidak bisa dilakukan tanpa verifikasi menyeluruh.
"Sekolah Rakyat di Lebak tahun ajaran 2025/2026 berjalan baik pada jenjang SD, SMP dan SMA," katanya di Lebak, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan peserta didik mengikuti proses pembelajaran dengan fokus, baik di ruang kelas maupun di asrama. Program tersebut bertujuan mencetak anak-anak dari keluarga miskin agar memiliki kompetensi, keterampilan, serta menjadi sumber daya manusia unggul.
Untuk tahun ajaran baru 2026/2027, kuota 200 peserta didik itu terdiri dari 25 siswa jenjang SD, 75 siswa SMP dan 100 siswa SMA. Mereka akan menempati gedung yang dibangun oleh Kementerian PUPR di Panggarangan.
"Kita tahun ajaran baru itu menempati gedung yang dibangun Kementerian PUPR di Panggarangan yang juga dilengkapi sarana/prasarana, mulai dari gedung asrama, ruang belajar, ruang dapur, lapangan sepak bola, kesenian dan lainnya," katanya menjelaskan.
Proses seleksi dilakukan secara berlapis, mulai dari asesmen hingga verifikasi dan validasi akhir di tingkat pusat. Pemerintah daerah juga melibatkan tim tenaga pendamping sosial, khususnya Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dalam penjaringan calon siswa.
"Semua calon siswa Sekolah Rakyat sebanyak 200 orang itu dari hasil asesmen yang diajukan ke Bupati untuk diterbitkan SK peserta didik dari keluarga Desil 1 dan 2, sehingga tidak ada titipan," katanya.
Editor : Imam Rachmawan