Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Produksi Pangan Kasepuhan Lebak Didorong Naik, Kearifan Lokal Tetap Jadi Andalan
Advertisement . Scroll to see content

BGN Tegaskan SPPG di Lebak Bisa Ditutup Jika IPAL Tak Penuhi Standar

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:01 WIB
  • author Rifqi Ramadhan
BGN Tegaskan SPPG di Lebak Bisa Ditutup Jika IPAL Tak Penuhi Standar
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak Asep Royani menyoroti standar IPAL SPPG di Lebak. (Foto: Ist)

LEBAK, iNewsLebak.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti lemahnya standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak, Banten. Pengawasan terhadap sistem pengelolaan limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi perhatian, menyusul masih adanya SPPG yang IPAL-nya belum dinyatakan layak.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Lebak, Asep Royani, menegaskan bahwa operasional SPPG dapat dihentikan sementara apabila sistem IPAL tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi mencemari lingkungan.

"Jadi SPPG itu bisa ditutup sementara, kalau IPAL nya belum layak, dan mencemari lingkungan," tegasnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, penghentian tersebut dapat diusulkan melalui Laporan Khusus (Lapsus) oleh Kepala SPPG, Korwil maupun Komandan Khusus (Komsus).

Menurut Asep, SPPG dapat kembali beroperasi setelah IPAL dinyatakan layak dan tidak mencemari lingkungan.

"Bisa operasi lagi, kalau IPAL nya layak dan sesuai standar," ujarnya.

Asep mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menekankan persoalan IPAL kepada masing-masing SPPG. Ia juga mengakui telah menerima sejumlah laporan terkait pengelolaan limbah yang belum sesuai.

Editor: iNews Lebak

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut