get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Tahun Dibiarkan Rusak, Emak-emak Cikulur Buat Kuburan dan Gelar Doa Bersama di Jalan Desa

Pedagang Martabak di Lebak Nyambi Jadi Rampok, Didor Polisi Saat Dibekuk

Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:54 WIB
header img
MF (32) seorang pedagang martabak dibekuk Satreskrim Polres Lebak karena melakukan perampokan di sebuah minimarket di Desa Cibuah / Foto : Polres Lebak

LEBAK, iNewsLebak.id – Seorang pedagang martabak bernisial MF (32) dibekuk Satreskrim Polres Lebak karena melakukan perampokan di sebuah minimarket di Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten pada Januari 2023 lalu.

MF yang kesehariannya berdagang martabak di Kota Rangkasbitung ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat diringkus di rumahnya di Desa Bintang Resmi, Kecamatan Cipanas karena melakukan perlawanan.

Dalam pers rilis yang digelar di Gedung Satreskrim Wicaksana Laghawa Polres Lebak, Jum'at (24/2/2023) kemarin, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pelaku merupakan spesialis perampokan di minimarket.

"Targetnya adalah minimarket-minimarket, dalam menjalankan aksinya pelaku masuk lalu melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada para karyawan minimarket untuk menyerahkan sejumlah uang yang berada di laci kasir," terang Wiwin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan pelaku ternyata juga seorang residivis dan sudah empat kali melakukan tindak pidana yang sama.

"Pada tahun 2017 melakukan penjambretan di Mangga Dua Jakarta utara. Pada tahun 2019 melakukan perampokan di Tambora Jakarta Barat. Agustus 2020 di Toko Alfamart Cibuah  Rangkasbitung, dan Januari 2023 di Alfamart yang sama di Cibuah," ujar Andi.

Kini MF lagi-lagi harus mendekam dibalik jeruji besi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MF dikenakan Pasal 365 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut