get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS : Kabag Ops Polres Tembak Mati Kasat Reskrim

Lubang Tambang Batu Bara di Lebak Selatan Kembali Memakan Korban Jiwa

Jum'at, 31 Maret 2023 | 05:50 WIB
header img
Ilustrasi tambang batu bara disegel APH / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak - Tambang batu bara yang diduga tak mengantongi izin kembali makan korban nyawa pekerjanya. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (28/3/2023) pagi.

Kali ini menimpa warga Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, berinial J. Korban yang diperkirakan berusia 24 tahun ini dikabarkan tewas di lokasi galian batu bara akibat keracunan zat berbahaya. 

Diketahui, J melakukan aktivitas penggalian batu bara di salah satu lahan milik warga secara tradisional dengan peralatan seadanya, dan alat-alat pelindung diri serta safety yang jauh dari standar keselamatan di pertambangan.

Tewasnya korban dibenarkan oleh Sekdes Situregen, Agus Sutarman, dirinya mengatakan J meninggal di lokasi lubang batu bara yang berada di Desa Situregen. Lubang tersebut merupakan lubang lama yang sudah pernah dilakukan penggalian sebelumnya.

Namun pihak desa belum bisa menjelaskan secara pasti kronologi peristiwa yang terjadi dan pertanggungjawaban yang diberikan oleh pemilik tambang atau koordinator lapangan (korlap) terhadap pekerja yang tewas tersebut.

Polisi tengah melakukan pendalaman terkait tewasnya korban

Jajaran Polsek Panggarangan, Polres Lebak ketika dihubungi oleh wartawan mengatakan sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang menimpa korban di tambang batu bara Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan.

Satreskrim Polsek Panggarangan masih mengumpulkan bahan keterangan sebagai bukti petunjuk dalam melakukan penyelidikan terhadap kematian korban. Polisi tetap mengedepankan azas presumption of innocence atau praduga tak bersalah dalam kasus ini.

Korban tewas di lubang batu bara terakhir terjadi bulan Januari 2023

Tewasnya pekerja galian batu bara juga terjadi pada bulan Januari 2023 lalu, tepatnya pada Sabtu (7/1/2023), yang menimpa salah satu warga Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak berinial S atau K.

S diduga tewas di liubang galian batu bara akibat material tanah yang longsor tiba-tiba. Korban sempat ditolong oleh rekan sejawat namun nyawanya tak selamat.

Tim iNewsLebak sempat melakukan konfirmasi terkait kematian korban kepada Pemdes Cihara, namun tidak diberikan informasi secara gamblang. Pertanggungjawaban pemilik tambang atau Korlap terhadap pekerja yang tewas juga tak bisa diketahui secara pasti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan secara resmi terkait penyebab pasti dan proses hukum yang berjalan atas tewasnya warga Desa Cihara tersebut.

LSM buka suara soal banyaknya tambang ilegal di Kabupaten Lebak

Lembaga Mata Hukum mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menata regulasi perizinan pertambangan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menjaga dampaknya terhadap lingkungan.

Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, dalam keterangannya beberapa waktu lalu meminta Pemkab Lebak melahirkan aturan payung hukum sebagai legalitas atau perizinan kepada para pelaku usaha pertambangan.

Menurutnya, kalau Pemda Lebak terus membiarkan aktivitas tambang yang tak jelas perizinannya, itu akan merugikan pemda, lingkungan, termasuk aparat penegak hukum khususnya kepolisian yang harus menindak.

Belum ada solusi yang berpihak pada rakyat

Tak hanya soal nyawa melayang sia-sia, faktor perusakan lingkungan juga tak bisa dielakkan. Banyak pihak bersuara praktik pertambangan tanpa izin ini harus diberantas. Bukan hanya lubang yang tersembunyi di hutan, tapi juga ‘penadah’ yang tampak jelas berjejer di jalan.

Aparat penegak hukum bukan tak pernah bertindak. Tak sedikit oknum yang telah dibui karena kedapatan tak kantongi izin.

Dilema memang. Saat ribuan warga bergantung pada mata pencaharian ini. Tentunya perlu dibarengi solusi yang berpihak kepada rakyat, sesuai amanat UUD’45 Pasal 33 ayat (3).

Harapan ribuan pekerja tambang batu bara begitu sederhana, dapat terus melubang di lokasi yang aman dan terjamin keselamatannya. Tak peduli lubang milik siapa, yang penting tak lagi disebut sebagai ‘pencuri’ isi perut bumi. Jika nahas dalam bekerja bisa mendapat jaminan kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut