LEBAK, iNewsLebak.id – Ada-ada saja cara meraup pemasukan saat libur hari raya Idul Fitri 1444 H yang jatuh pada Sabtu (22/4/2023) kemarin.
Di salah satu obyek wisata yang tengah hits di Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten, seorang warga mengeluh adanya pungutan yang tak wajar.
Pasalnya, saat ingin melintasi kawasan Bendungan Cikoncang, dirinya diminta untuk membayar tiket parkir sebesar Rp5 ribu. Padahal ia sudah menjelaskan hanya melintas saja.
Diketahui, kawasan Bendungan Cikoncang terdapat jalan umum yang merupakan akses jalan alternatif dari Wanasalam menuju Kecamatan Cikeusik yang biasa dilalui warga.
“Saya hanya melintas saja, kebetulan habis ziarah ke makam orang tua. Namun diportal dan diminta membayar tiket parkir sebesar Rp5 ribu,” jelas Uyung Iskandar, Sabtu (22/4/2023) sore.
Dari struk parkir yang diterima Uyung, tertera logo Karang Taruna Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Harga yang dikenakan berikut parkir dan tiket masuk Bendungan Cikoncang.
Merasa keberatan, Uyung akhirnya mengkonfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Ketapang melalui pesan singkat kepada kepala desa.
“Saya whatsapp kepala desa, bukan karena nilai uangnya, tapi caranya, masa warga yang hanya melintas dikenakan biaya parkir dan tiket masuk,” keluh Uyung.
Ditanya tanggapan kepala desa terkait hal tersebut, Uyung menjelaskan bahwa pihak desa meminta maaf atas kejadian yang dialaminya, “Kepala desa minta maaf, dan saya minta jangan sampai terulang dan dialami warga lain,” pungkas Uyung.
Editor : U Suryana