LEBAK, iNewsLebak.id - Organisasi Massa (Ormas) Jawara Banten Bersatu (JBB) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Selasa (16/05/2023).
Dalam aksinya tersebut, JBB menuntut DPRD Lebak agar segera menuntaskan permasalahan tambang emas di wilayah Kecamatan Cibeber yang diduga kuat belum mengantongi ijin.
Diungkapkan Ade Irawan selaku Koordinator lapangan (Korlap) unras, bahwa ada beberapa persoalan masyarakat yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tambang emas yang bercokol di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Diduga kuat perusahaan-perusahaan tersebut belum mengantongi ijin namun sudah beroperasi.
"Pada awal bulan Ramadhan kami dari JBB Dewan Pimpinan Daerah Lebak pernah melayangkan surat audensi ke kantor DPRD Lebak, guna untuk mempertanyakan ijin tambang emas yang berada di wilayah Kecamatan Cibeber. Namun, sampai sekarang kami belum menerima jawaban," ucapnya.
Menurutnya, sebuah perusahaan penambangan emas harus menempuh ijin terlebih dahulu. Karena, jika tidak ditempuh perijinannya itu berlawanan dengan Undang-Undang atau peraturan yang berlaku, maka tambang tersebut harus segera ditertibkan.
"Karena surat audensi kami dari JBB tidak digubris atau ditanggapi, maka seminggu yang lalu kami berkoordinasi dan mengajukan surat permohonan kepada Polres Lebak untuk berunjuk rasa ke kantor DPRD Lebak," terangnya.
"Dan kami diberi ijin untuk menggelar unjuk rasa hari ini," pungkasnya.
Sementara, dikatakan Guntur Ketua JBB DPD Lebak didampingi Darul Taufik selaku Ketua Umum (Ketum) serta Sekjen dan bendahara JBB, hasil dari koordinasi Kapolsek Kota dengan Ketua DPRD Lebak, kami diberi waktu audensi pada Rabu tanggal 17 Mei besok.
"Jika audensi ini masih tidak ditanggapi atau meleset dari yang dijanjikan, maka kami dari JBB akan menggelar unras yang ke 2 (dua) kalinya, dengan mengerahkan massa jauh lebih banyak lagi," ucapnya.
Unras ini dilakukan, lanjut dia, sebagai pengingat terhadap DPRD Lebak agar lebih dominan menerapkan aturan-aturan yang berlaku dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mengikuti aturan.
"Unras ini kami lakukan secara elegan tidak dengan rasa premanisme dan tidak berbenturan dengan pihak pengamanan," tutupnya.
Editor : U Suryana