Keterbatasan APBD Picu Revisi Perda, Pemkab Lebak Maksimalkan CSR
LEBAK, iNewsLebak.id – Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP). Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan peran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam mendukung program pembangunan yang belum terakomodasi anggaran pemerintah.
Revisi regulasi tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini. Melalui perubahan aturan itu, Pemkab Lebak berupaya memperkuat kelembagaan Forum TSLP agar pelaksanaan CSR lebih terarah dan terkoordinasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lebak, Widy Ferdian, menyampaikan bahwa penguatan forum akan mencakup pembentukan tim fasilitasi, pengawas, serta mitra Forum TSLP.
“Kita ingin perkuat kelembagaannya. jadi Nanti ada tim fasilitasi, pengawas dan juga mitra Forum TSLP,” kata Widy, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, tim fasilitasi yang ditetapkan oleh Bupati nantinya akan mengoordinasikan rencana pembangunan daerah yang memerlukan sinergi dengan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Lebak.
CSR perusahaan diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung program prioritas, khususnya hasil Musrenbang Non-APBD yang belum terakomodasi dalam APBD maupun APBN karena keterbatasan anggaran.
“Kita arahkan seperti itu pelaksanaannya jadi lebih teroganisir, tapi bukan berarti uangnya diserahkan ke pemerintah daerah ya. Mereka (Perusahaan-red) yang tetap melaksanakan, kami hanya menyampaikan program prioritas yang bisa disinergikan pelaksnaannya. Forum yang akan mengawal secara lebih terfokus,” jelasnya.
Selain penguatan kelembagaan, revisi perda juga akan membahas kewenangan Forum TSLP, termasuk kemungkinan pemberian teguran kepada perusahaan yang tidak menjalankan penyaluran CSR sesuai sinkronisasi dengan pemerintah daerah.
“Mekanisme itu kita atur kemudian di dalam Perda, dan itu menjadi item yang mungkin menjadi salah satu pembahasan,” ucapnya.
Editor : iNews Lebak