KOTA SERANG, iNewsLebak.id - Untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian meninjau langsung alias Inspeksi Mendadak (Sidak) salah satu lapak penjualan hewan kurban yang berada di Jl. Syekh Moh. Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (26/6/2023).
Dokumen kelengkapan yang harus dimiliki oleh penjual hewan kurban serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan kurban juga diperiksa.
"Alhamdulillah di sini tidak ditemukan hewan yang terjangkit penyakit zoonosis, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), cacar atau Lumpy Skin Disease (LSD) dan antraks. Kami pastikan tidak ada," ungkap Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid.
"Di sini pedagang sudah taat dengan peraturan dan mampu menunjukan SKKH nya. Sapi di sini berasal dari Garut dan Boyolali," katanya.
Selanjutnya, Agus menyampaikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap lapak-lapak penjual hewan kurban, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan post mortem pada hewan kurban yang telah disembelih.
Editor : U Suryana