LEBAK, iNewsLebak.id – Viral sebuah video di media sosial, memperlihatkan seorang pengemis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, foya-foya menghabiskan hasil mengemisnya di tempat hiburan malam.
Tak hanya menghabiskan waktu dan uang dengan berkaraoke, pengemis yang belakangan diketahui bernama Aris ini juga menyewa seorang wanita pemandu lagu untuk menemaninya menghibur diri.
Video viral ini pertama kali diunggah di akun instagram @PatiSakpore, dan telah disaksikan oleh lebih dari 50 ribu penonton. Sontak, video ini banyak mendapat sorotan netizen, karena kesal dengan polah pengemis tersebut.
Satpol PP Kabupaten Pati langsung bertindak tegas usai video pengemis itu viral. Aris langsung digaruk petugas Satpol PP pada saat ia kembali mangkal dan mengemis di kawasan lampu merah Puri, Pati.
Saat diamankan, Aris hanya bisa pasrah, lantas digelandang ke kantor Satpol PP Pati untuk dimintai keterangan dan didata. Ternyata, ia juga pernah diamankan petugas beberapa waktu lalu karena ulah yang sama, yakni mengemis.
Kepada petugas, Aris mengaku menghabiskan uang Rp750 ribu saat foya-foya tersebut. Sebagai efek jera, Aris yang adalah warga Kecamatan Trangkil ini lalu diberikan sanksi berupa hukuman push up serta lari keliling lapangan.
Kebid Tibumtranmas Satpol PP Pati, Djuharianto, memberikan peringatan kepada Aris, jika masih mengulangi aktivitas mengemis, petugas tak segan-segan akan mengamankan Aris dan menempatkannya di panti sosial.
Editor : U Suryana