Selain itu, harga tiket masuk di beberapa obyek wisata tersebut disebut Musa masih terlalu murah, jika dibandingkan dengan obyek wisata lain yang ada di Propinsi Banten. Tentunya ini pasti berpengaruh pada peningkatan PAD lebak dan PADes itu sendiri.
“Perlu dilakukan kajian dari kalangan akademisi, dan professional dan ahli di bidang pariwisata. Tiket sebesar Rp5 ribu di Pantai Bagedur itu sangat murah, sama juga dengan di Pantai Sawarna. Perlu dirumuskan ulang oleh tim ahli, berapa rumusan yang ideal,” tambahnya.
Hasil kajian tersebut, selanjutnya bakal digunakan sebagai acuan dalam pembuatan Perdes tentang pungutan retribusi. Dan selanjutnya bisa sebagai referensi berapa yang akan disetor masuk ke PAD Kabupaten dan PADes itu sendiri.
“Desa segera melakukan kajian melibatkan tim akademisi, kami juga akan segera menyusun Raperda terkait pajak dan retribusi daerah. Jadi jalan bareng, sebagai upaya peningkatan PAD Lebak tahun 2024 mendatang minimal Rp700 miliar,” ungka Musa.
Untuk itu, Pansus juga akan melakukan koordinasi dan sinergi lintas sektor, baik eksekutif, OPD dan SKPD, Forkopimda serta aparat penegak hukum (APH) sebagai upaya mengawal penyerapan anggaran serta meminimalisir potensi kebocoran.
Editor : U Suryana