LEBAK, iNewsLebak – UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak dalam sepekan ini tengah melakukan pendampingan terhadap dua korban kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan, di Kecamatan Warunggunung dan Kecamatan Wanasalam.
Kasus pertama menimpa seorang guru perempuan SD Negeri I Cempaka, Kecamatan Warunggunung, yang dianiaya oleh rekan mengajarnya yang berstatus ASN. Sedangkan kasus kedua menimpa seorang gadis berusia 18 tahun yang dianiaya oleh kekasihnya sendiri.
Dua kasus kekerasan tersebut kini mendapat penanganan dari UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak, baik pemulihan psikis terhadap korban, maupun pendampingan dalam proses hukumnya.
Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak, Puji Astuti, mengatakan pendampingan dua kasus kekerasan tersebut merupakan komitmen jajarannya untuk memberikan advokasi, konseling dan memberi rasa aman bagi korban kekerasan terhadap perempuan.
Kinerja UPTD PPA Lebak tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Fraksi PPP, Imad Humaedi. Mantan aktivis PMII tersebut, menilai UPTD PPA Lebak, bisa bergerak cepat dalam merespon kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja UPTD PPA Lebak, walau dengan keterbatasan personil, fasilitas, maupun tenaga professional lainnya, tapi akselerasinya sangat dirasakan, terutama bagi korban kekerasan yang nota bene kaum hawa tersebut,” ujar Imad, Sabtu (23/9/23) sore.
Untuk itu, ia berharap kinerja UPTD PPA juga dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum, “Kami juga mendorong APH bisa tegas dan pelaku mendapat hukuman maksimal guna efek jera,” tegas Imad.
Selain itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak ini, mendorong agar Pemkab Lebak bisa menambah sumber daya manusia (SDM) serta tenaga professional lainnya di UPTD PPA Lebak agar kinerjanya semakin meningkat.
“Keterbatasa SDM dan tenaga professional terkadang jadi kendala, apalagi bisa dikatakan Lebak ini darurat kekerasan terhadap perempuan. Jadi kami mendorong Pemkab Lebak bisa menambah SDM-nya dan yang sudah ada diangkat jadi pegawai, entah ASN atau PPPK,” pungkasnya.
Editor : U Suryana