LEBAK, iNewsLebak.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak melakukan uji bor (core drilling) untuk mengukur ketebalan dan spesifikasi betonisasi pada proyek jalan desa di Desa Cilangkap, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten, Senin (27/11/23) siang.
DPUPR Kabupaten Lebak menerjunkan tenaga tekhnis untuk pengambilan sample jalan yang baru saja selesai pekerjaannya. Ruas jalan yang diuji memiliki lebar 2,5 meter dengan panjang 450 meter yang dianggarkan melalui program aspirasi DPRD Lebak.
Dari 8 sample yang diambil ketebalannya bervariasi, 6 diantaranya memiliki ketebalan yang jauh dari standar, berkisar antara 3 cm hingga 7 cm. Ada 1 sample yang memiliki ketebalan mendekati standar yakni 14 cm dan 1 sample lainnya diatas standar yakni 19 cm.
Proses core drilling yang berlangsung selama 3 jam tersebut juga didampingi pelaksana proyek. Namun tenaga tekhnis yang melakukan uji ketebalan enggan berkomentar terkait temuan di lapangan tersebut.
Salah satu warga masyarakat yang tak mau disebutkan namanya, saat diminta tanggapan terkait kondisi jalan yang baru saja selesai dibangun mengaku kecewa dengan hasil uji ketebalan tersebut.
“Kami bertahun-tahun sangat merindukan jalan di desa kami bagus. Namun melihat hasil uji ketebalan yang dilakukan tim dari dinas, sebagai masyarakat kami kecewa. Bagaimana jalan mau awet jika kondisinya tipis dan tidak sesuai standar,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, ketika dihubungi redaksi mengatakan bila ada kekurangan volume akibat ketebelan yang tidak sesuai spec maka dinas akan memberi sanksi.
“Kita tetap melakukan pengendalian secara kuantitas dan kualitas. Bila ada kekurangan volume ataupun kualitas akan dikenakan sanksi pengurangan nilai kontrak,” jelas Hamdan lewat pesan WhatsApp, Senin (27/11/23) sore.
Sementara itu Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah yang ikut memantau uji ketebalan dan kualitas jalan desa tersebut meminta dinas PUPR segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Dari segi ketebalan sangat jelas dibawah standar yang seharusnya 15 cm. Jika dikalkulasi ada potensi kurang volume hingga diatas 50 kubik. Dinas saya minta untuk segera menindaklanjuti ini, sambil menunggu uji lab terkait kualitasnya," tutup Musa.
Editor : U Suryana