get app
inews
Aa Text
Read Next : Plafon Bocor, AC Rusak, CCTV Mati di RSUD Malingping Jadi Keluhan Warga ke DPRD Banten Ade Rahmat

Tolong Dinkes Banten! Kontraktor RSUD Malingping Masih Nunggak Utang Material

Selasa, 05 Maret 2024 | 10:05 WIB
header img
Gedung parkir RSUD Malingping / foto : iNewsLebak.id U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id - Material bangunan untuk pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping belum dilunasi oleh pihak kontraktor kepada Toko bangunan Sinar Malingping (TB SM), di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pemborong memberikan janji tak pasti kepada pemilik toko.

Padahal gedung parkir baru UPTD RSUD Malingping tersebut sudah diresmikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Senin 5 Februari 2024 lalu dan sudah digunakan oleh pihak RSUD Malingping.

Diketahui, pemborong gedung parkir RSUD Malingping mempunyai tunggakan material bangunan ke Toko Sinar Malingping sebanyak Rp 449.154.500,-.

Dikatakan H Imam Taufik S.E, selaku pemilik Toko Bangunan (TB) Sinar Malingping, kepada tim media di ruang kerjanya (TB SM-red), pada Senin siang 4 Maret 2024, bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor dan pihak kontraktor minta tempo satu bulan akan membayar tunggakannya.

"Pada bulan kemarin Februari saya bertemu dengan pihak kontraktor yaitu Pak Benjamin, Direktur PT Ghatfan Berkah Gemilang, yang mengerjakan pembangunan gedung parkir RSUD Malingping. Dia minta tempo satu bulan akan membayar tunggakan material ke saya, namun sampai saat ini belum ada kabarnya," ujarnya.

H Imam menegaskan kepada pihak kontraktor agar segera melunasi uang material yang belum dilunasi, karena ia sudah membantu demi kelancaran pembangunan gedung parkir RSUD Malingping itu bukan semata mencari keuntungan saja, namun menurutnya agar segera bisa digunakan dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat umum.

"Saya minta kepada pihak kontraktor, dalam hal ini Pak Benjamin, agar segera melunasi uang tunggakan kepada saya, jika tidak dibayar maka kami selaku pribumi di Malingping tidak akan tinggal diam, dan perlu diingat namamu akan tercoreng dimata umum," tegasnya.

H Imam juga mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten agar bisa membantu memfasilitasi, supaya pihak pemborong bangunan gedung parkir segera melunasi tunggakan material kepadanya.

"Untuk Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Kesehatan, saya harap bisa membantu menengahi, memfasilitasi kami agar tunggakan material segera dibayar oleh pihak pemborong bangunan gedung parkir tersebut. Disitu kan ada uang pemeliharaan," ungkapnya

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut