get app
inews
Aa Read Next : Tak Banyak yang Tahu, Cagub Banten Ini Punya Panti Rehab ODGJ dan Pecandu Narkoba, Gratis!

Awas! Satgas Kecamatan Malingping Siap Perangi Narkoba

Selasa, 25 Juni 2024 | 07:52 WIB
header img
Musyawarah perangi Narkoba, di Pendopo Kecamatan Malingping, Senin 24 Juni 2024 / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malingping bersama seluruh Kepala Sekolah setiap tingkat pendidikan, Ulama, Kyai, dan Tokoh Masyarakat serta Mahasiswa Cilangkahan menggelar musyawarah besar dalam rangka menindaklanjuti kondisi dan aduan masyarakat terkait kenakalan remaja, persebaran NAPZA serta obat-obatan tanpa izin edar. 

Rapat yang digelar 4 hari lalu itu, tepatnya pada Jumat pagi, 21 Juni 2024 di Pendopo Kecamatan berjalan responsif antara peserta dan presidium rapat.

Presidium rapat dalam hal ini dipimpin oleh Camat Malingping Dadan Rusman Wardana, S. Pd. Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar S.H, serta Danramil 0313/Malingping yang diwakilkan kepada personel Koramil lainnya. 

Pada kesempatan itu sejumlah keluhan, keresahan dan aduan tokoh masyarakat, kepala sekolah, serta Mahasiswa Cilangkahan tersampaikan dengan jelas bahwa pada dasarnya meminta kepada APH maupun Perangkat Daerah Kecamatan Malingping agar jangan sampai berhenti melakukan upaya-upaya guna mengikis peredaran NAPZA, Kenakalan remaja, dan obat tanpa izin edar yang merebak luas di Kecamatan Malingping.

Kapolsek Malingping, melalui Kanit Intel Bripka Adi Herdiana menyampaikan bahwa langkah selanjutnya yang akan ditempuh dan merupakan benang merah hasil musyawarah tersebut, adalah agar secepatnya dibentuk struktur Satgas Penyuluh dan Pemberantas NAPZA/Obat tanpa izin edar terkhusus di Kecamatan Malingping yang mekanismenya menunggu diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Camat Malingping. 

"Langkah selanjutnya, kita menunggu progres Pak Camat untuk membentuk struktur Satgas, yang nantinya ia SK-kan," ujarnya. Jumat (21/6/2024).

Dirinya melanjutkan, "Agar nantinya bentuk-bentuk edukasi maupun razia bisa di laksakan ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren serta lingkungan masyarakat oleh tim," ucapnya.

Sementara, terpisah Sekretaris V Bidang Agitasi, Media dan Propaganda Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan, Yayang Ariyanto yang turut mengamati alur musyawarah sampai akhir mengungkapkan apresiasinya terhadap Polsek Malingping untuk terus respect terhadap isu-isu demikian yang saat ini menjadi polemik dikalangan masyarakat.

Serta mengharapkan agar Polsek Malingping terhindar dari asumsi-asumsi masyarakat bahwa pihak kepolisian turut berperan dalam mengamankan para penjual dan pengedar obat-obatan tanpa izin edar. 

Apresiasi juga ia sampai kepada Camat Malingping, Dadan Rusman Wardana, S. Pd yang ancang-ancang dalam waktu dekat akan  membentuk struktur Satgas Penyuluh dan Pemberantas NAPZA/Obat tanpa izin edar.

"Kami turut apresiasi langkah Kepolisian Sektor Malingping untuk terus respect dalam mengikis hal-hal demikian serta Camat Malingping yang ancang-ancang akan membentuk Satgas Narkoba di Kecamatan Malingping," Selasa (25/6/2024).

Terkonfirmasi, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan akan membawa aspirasi yang selama ini diserap terkait persoalan serupa pada Kegiatan P4GN dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak pada Kamis, 27 Juni mendatang di Villa Kuning-Bayah.

"Mengenai P4GN kami sudah  menyampaikan dan membahasnya bersama Kesbangpol Lebak pada Senin, 03 Juni 2024 lampau. Dan kemarin sudah ada undangan dari Kesbangpol. Selanjutnya mengenai ini kami bersama 40 Organisasi Masyarakat dan Pemuda yang sudah tergabung akan turut meramaikan kegiatan," kata Yayang.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut