LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Perikanan Kabupaten Lebak telah menyalurkan bantuan hibah berupa sarana penangkapan ikan kepada delapan Kelompok Usaha Bersama (KUB) di wilayah tersebut, pada Jum'at (12/7/2024).
Bantuan sarana penangkapan ikan yang disalurkan meliputi kapal kincang berukuran kurang dari 3 GT, mesin tempel 15 PK, jaring gillnet, coolbox, lifejacket, dan genset (khusus DAK).
Bantuan hibah ini merupakan upaya Dinas Perikanan dalam memberdayakan kelompok nelayan agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Winda Triana, menyatakan harapannya bahwa bantuan ini akan memberikan manfaat signifikan bagi kelompok nelayan dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok, anggota, dan keluarga nelayan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap para nelayan dapat menjadi kelompok masyarakat yang berdaya dan mandiri di masa depan," ujarnya.
Distribusi bantuan ini melibatkan tiga KUB yang berasal dari Desa Cibareno, Desa Panyaungan, dan Desa Muara.
Bantuan ini diberikan berdasarkan usulan Musrenbangdes pada tahun 2023 dan didanai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
Selain itu, melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan lokus kegiatan di Kampung Nelayan Maju, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, juga telah didistribusikan kepada lima KUB.
Serah terima bantuan dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Desa Muara, Kepala Desa Cibareno, dan Ketua HNSI ranting Kecamatan Wanasalam.
Dalam kesempatan ini, Ibu Kepala Dinas Perikanan, Winda Triana, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada para penerima.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para nelayan di Kabupaten Lebak dapat lebih produktif dan mandiri, serta mampu meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga.
Dinas Perikanan Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus mendukung dan memberdayakan para nelayan melalui berbagai program dan bantuan yang berkelanjutan.
Editor : U Suryana