get app
inews
Aa Read Next : Pemprov Banten Perkuat Kader Posyandu dalam Pendidikan Anak Usia Dini

Plh Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Dukung Infrastruktur Penunjang Kawasan Industri

Rabu, 11 September 2024 | 21:12 WIB
header img
Plh Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Dukung Infrastruktur Penunjang Kawasan Industri / foto: istimewa

JAKARTA, iNewsLebak.id - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan Pemerintah Provinsi Banten siap mendukung rencana pembangunan infrastruktur penunjang kawasan industri dan sekitar  kawasan sesuai kewenangan. 

Infrastruktur penunjang juga bermanfaat bagi pengembangan sektor permukiman, Pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal itu diungkap Virgojanti pada Rapat Koordinasi Progres Pembangunan PSN Kawasan Industri Wilmar dan Infrastruktur Penunjangnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Gedung Pos Ibu Kota, Jl Lapangan Banteng Utara No. 1, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

“Harapan ke depan segera direspon, Dibuat interchange untuk atasi kemacetan,” ungkapnya.

Pemprov Banten sangat mendukung infrastruktur penunjang Kawasan Industri Wilmar,” tambah Virgojanti.

Menurutnya, infrastruktur penunjang tidak hanya bermanfaat untuk kawasan industri Wilmar saja, tapi juga kawasan permukiman dan industri lainnya yang berada di wilayah Bojonegara. Pembangunan infrastruktur penunjang bisa menghemat bahan bakar karena tidak terkena macet.

Kita bisa lihat betapa kemacetan ber jam jam terjadi antrian kendaraan besar mengantri ketika keluar  masuk kawasan. BBM tidak efesien  dan waktu tidak efektif, demikian dgn masyarakat yg akan beraktivitaspun terganggu.

Dalam kesempatan itu, Virgojanti juga mendorong Pelabuhan Bojonegara segera diaktifkan. Saat ini aktivitas ekspor impor industri dipusatkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. “Karena kepadatan jalan tol saat ini cukup tinggi, ” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Supartin Komala Dewi mengatakan, dasar Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Wilmar adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  Nomor 6 Tahun 2024.

Diungkapkan Kawasan Industri Wilmar sudah memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan sudah beroperasi. Kebutuhan dukungan interchange dan exit toll dengan skema business to business. Tujuannya untuk mengurangi beban/kemacetan jalan Kabupaten/Provinsi.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut