LEBAK, iNewsLebak.id - Aliansi Jalan Rusak (Ajar) meminta DPRD Kabupaten Lebak mencarikan solusi atas rusaknya ruas jalan Sukahujan-Cikaret, penghubung jalan Kecamatan Cihara dengan Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten, sepanjang 12 kilo meter.
Aktivis Ajar, Hadi Anwar Mutha, mengatakan jalan di Desa Citepuseun sepanjang 4 kilo meter rusak parah, licin, dan becek, apalagi setelah adanya pelebaran badan jalan.
"Lokasi terparah itu di Kampung Cisatong Desa Citepuseun, ada sepanjang empat kilo meter rusak berat, setelah pelebaran kondisi jalan sangat ekstrim, kami minta pemerintah khusunya Pemkab Lebak untuk segera peningkatan pembangunan ruas jalan tersebut," ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Hadi meminta DPRD Lebak sebagai wakil rakyat untuk segera mencarikan solusi, agar jalan rusak tersebut ditanggapi dan segera dilakukan perbaikan.
Menurut Hadi, selama ini Pemkab Lebak dan DPRD Lebak terkesan tutup mata dengan kondisi infrastruktur yang sangat buruk dan menyengsarakan masyarakat.
"DPRD kan wakil rakyat tuh, kami ingin dicarikan solusi agar jalan rusak segara diperbaiki. Kami tantang anggota DPRD untuk audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tujuan mencarikan solusi jalan rusak itu. Kalau DPRD meminta kami mengirimkan surat untuk audiensi, kami siap, akan layangkan surat tersebut," tegas Hadi.
Sementara itu, Rojai, Pemuda Kampung Cisatong Desa Citepuseun, menuturkan bahwa dirinya sangat menyayangkan pada pemerintah yang seolah-olah tidak memberikan keadilan.
"Saya seumur hidup belum pernah merasakan jalan bagus arah jalan ke Kampung Saya, bahkan sekarang setelah pelebaran juga jalan makin sulit. Kami mohon keadilan pads wakil rakyat dan pemerintah," ungkapnya.
Editor : U Suryana