get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemana Hilangnya Surat Permohonan RDP Petani Sukatani ke DPRD Lebak? Aktivis Baksel Meradang

Aliansi Jalan Rusak Gelar RDP dengan Ketua Komisi IV DPRD Lebak Soal Ruas Jalan Cihara-Cigemblong

Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:32 WIB
header img
Aliansi Jalan Rusak menggelar RDP dengan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Aliansi Jalan Rusak (Ajar) menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak bagian Pembangunan dan Insfrastruktur, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Lebak, pada Kamis (24/10/2024).

Koordinator Ajar Hadi Anwar menyampaikan keluh kesah masyarakat Lebak Selatan khususnya insfrastruktur yang sudah 196 tahun Lebak berdiri, tapi pembangunan belum merata.

"Kami dari Ajar sangat menyayangkan pada DPRD dan Dinas PUPR yang selaku eksekutif belum bisa merealisasikan pembangunan  yang merata di usia Lebak yang sudah tidak muda lagi. 196 tahun Lebak berdiri namun masih banyak ketimpangan baik pangan dan khusunya jalan yang tidak memadai," ucapnya.

Hadi meminta DPRD selaku wakil rakyat bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak memberikan janji-janji palsu

"Kami meminta DPRD dalam hal ini untuk tegas dan peka pada kondisi masyarakat yang butuh realisasi nyata untuk membangun dengan betonisasi, bukan asumsi belaka, janji-janji palsu," ungkapnya.

Ketua Komisi IV, Ujang Giri yang biasa disapa Ugi menjelaskan bahwa dirinya siap memperjuangkan aspirasi pembangunan jalan tersebut.

"Kami baru dilantik, kurang lebih sebulan di Komisi IV, Kami mengapresiasi kawan-kawan Ajar yang sudah mewakili aspirasi masyarakat, dan kami di komisi IV akan memperjuangkannya" ucapnya.

Ugi menyayangkan PUPR dalam hal ini eksekutif tidak ada yang hadir di undangannya karena ada kegiatan lain, namun tidak menyurati pihaknya sama sekali dan hanya mengkoordinasi via telpon. 

"Kami kecewa karena PUPR tidak ada satupun yang hadir, padahal sudah kami surati terkait audiensi hari ini, secara langsung sudah mengecewakan kami," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Ajis mengecam PUPR sudah melecehkan institusi DPRD sebagai wakil rakyat, dan ia merasa tidak ada harganya menjadi anggota DPRD. 

"Di undang dengan surat resmi, Dinas PUPR tidak hadir di rapat dengar pendapat ini. Itu  pelecehan institusi terhadap DPRD, dan tidak ada harganya menjadi anggota DPRD, dalam hal ini juga saya mendukung untuk kemajuan masyarakat dan pergerakan Aliansi Jalan Rusak," tegasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut