LEBAK, iNewsLebak.id – Ketua LSM Ombak Agus Rusmana bersama dengan belasan pemuda dari KNPI DPK Malingping, Ormas KKPMP, dan para tokoh masyarakat dan aktivis Kecamatan Malingping menggerebek satu rumah kontrakan warga Aceh di Polotot, Malingping, Lebak, Banten.
Pengerebekan yang disaksikan langsung oleh pemilik kontrakan ini merupakan aksi protes kepada APH yang terkesan tutup mata atas maraknya peredaran obat tanpa izin edar di Kecamatan Malingping. Bahkan kios yang menjual obat terlarang tersebut makin menjamur.
“Kami bersama-sama dari unsur pemuda, Ormas, LSM, aktivis dan media melakukan aksi ini sebagai upaya preventif agar pihak APH bisa semakin masif melakukan patroli untuk mempersempit ruang gerak para bandar atau pengedar,” kata Agus, Sabtu (26/10/2024) malam.
Dari satu rumah kontrakan yang diduga sebagai tempat tinggal pengedar asal Aceh ini ditemukan ribuan butir Hexymer siap jual. Kecurigaan Agus menguat ketika pemilik kontrakan ditunjukkan foto salah satu pengedar mengatakan benar Ia mengontrak disitu.
“Pas ditunjukkan foto mengaku benar, maka dari itu kita lakukan pemeriksaan atas izin pemilik kontrakan. Ternyata di ruang tamu kita langsung menemukan kantong plastik merah. Isinya mengejutkan ada ribuan butir Hexymer,” papar Agus.
Bungkusan tersebut langsung diserahkan kepada petugas piket Polsek Malingping. Setelah dilakukan penghitungan bersama, jumlahnya sebanyak 2.255 butir Hexymer. “Luar biasa jumlahnya, ini yang akan merusak generasi penerus, bahkan mayoritas adalah pelajar,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengimbau kepada warga masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan indikasi atau informasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Malingping.
“Saya mengimbau agar ke depan warga bisa koordinasi terlebih dahulu dengan Polsek. Kita siap mendampingi agar peredaran obat terlarang di wilayah Malingping bisa semakin diminimalisir,” pungkas Sugiar.
Editor : Lazarus Sandy