“Ini harus dibereskan, saya akan dorong dan dampingi. Kita lihat puluhan masyarakat bergantung hidupnya dari hasil pertanian, apalagi saat ini Presiden Prabowo concern ke kedaulatan dan ketahanan pangan,” tegas Asep AW.
Sebagaimana diketahui, konflik antara petani dan PT MII muncul di akhir tahun 2023 lalu. Saat PT MII membuat 4 vila dan meratakan lahan pertanian warga yang telah digarap sejak puluhan tahun lalu.
Petani akhirnya mendapat kabar bahwa PT MII memegang HGB sejak tahun 1994 hingga awal tahun 2024. Kini HGB PT MII telah habis masa berlakunya dan tengah megajukan perpanjangan HGB tersebut.
Salah satu perwakilan petani berharap pemerintah tak lagi memberikan perpanjangan HGB kepada PT MII agar puluhan petani Tenjolaya bisa kembali bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saat ini kami takut mau bertani disini, apalagi terdapat plang dilarang menggarap karena disebutkan tanah milik PT MII. Walaupun ada beberapa yang nekat tetap menanam demi mencari sesuap nasi,” ucap H Lomri.
Editor : Lazarus Sandy