"Untuk penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025 ini tentunya sesuai dengan mekanisme yang telah diatur pemerintah," ujarnya, Jumat (27/12/2024).
Kata Imam, kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi kepada kios-kios resmi pupuk bersubsidi harus diprioritaskan demi kepentingan para petani.
"Terkait kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, tentunya kami utamakan demi menjadikan Indonesia Emas dalam mendukung program swasembada ketahanan pangan sesuai arahan pak presiden kita Bapak Prabowo Subianto," ucapnya.
Imam juga mengatakan distributor bersama perwakilan dari Pupuk Indonesia Pak Andri Budiman, sudah melaksanakan sosialisasi dan bimbingan terkait teknis pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2025.
Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang terkait alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 sudah terbit, dan stok pupuk bersubsidi sudah tersedia di kios resmi pupuk bersubsidi.
Editor : U Suryana