LEBAK, iNewsLebak.id - Setelah enam hari penyegelan kantor Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, Forkopimcam Banjarsari akhirnya turun tangan.
Camat, Danramil, serta perwakilan Kapolsek Banjarsari didampingi Kepala Desa Kerta Ricki ZA akhirnya membuka segel yang menutup pintu masuk kantor desa, pada Senin (13/1/2025) pagi.
Pembukaan segel ini merupakan arahan dari Pemerintah Daerah Lebak agar pelayanan publik bisa normal kembali. Hal ini ditegaskan oleh Camat Banjarsari Mahfud Basyir dalam keterangannya kepada awak media.
"Atas arahan pimpinan, kami Forkopimcam membuka segel agar pelayanan masyarakat bisa kembali normal. Mulai dari pembuatan SKTM, dan surat-surat lainnya," jelas Basyir.
Terkait polemik yang terjadi, soal desakan agar Kades diberhentikan lantaran diduga memiliki senjata api dan mengkonsumsi narkoba, Camat menegaskan itu ranahnya Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kita netral, kita tidak akan menghalang-halangi jika masyarakat menempuh jalur hukum. Tapi semua harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada," tegas Camat.
Tapi sangat disayangkan, usai segel kantor desa dibuka tidak ada satu pun perangkat desa yang datang. Mereka tetap memilih untuk berkantor di rumah orang tua dari Sekretaris Desa Kerta.
Hal ini lantaran kekhawatiran mereka dengan perilaku kades yang dikatakan kerap arogan dan semena-mena. Belum lagi soal dugaan penggunaan narkoba oleh Kades Kerta.
"Kami khawatir pak. Keputusan untuk berkantor disini juga diketahui oleh para RT dan BPD juga. Tapi kami tidak bisa bicara banyak, semuanya diserahkan ke Pak Sekdes," ujar salah satu perangkat desa.
Menurut kabar, BPD Desa Kerta akan mengadakan musyawarah luar biasa dalam menyikapi persoalan ini. Yang nantinya akan bermuara pada terbitnya rekomendasi pemberhentian Kades Kerta.
Editor : Lazarus Sandy