get app
inews
Aa Text
Read Next : Nunggak Pajak Gak Bisa Urus SIM hingga Paspor? Ini Tanggapan Luhut

5 Daftar Bansos yang Cair Januari 2025, Simak Cara Cek Penerimanya Disini!

Selasa, 14 Januari 2025 | 19:00 WIB
header img
Bantuan Sosial. (Foto: unplash.com)

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Penerima manfaat PKH menerima bantuan tunai yang disalurkan secara bertahap dalam setahun.

Target penerima bantuan ini adalah

  • Ibu Hamil
  • Anak Usia dini (0-6 Tahun) 
  • Siswa sekolah (SD-SMP/SMA) 
  • Penyandang disabilitas

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan setiap bulan dalam bentuk non-tunai kepada keluarga penerima manfaat. Dana tersebut diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang menjadi mitra pemerintah. Target utama program ini adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

4. Program Indonesia Pintar (PIP) 

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin. PIP memberikan bantuan dana tunai yang disalurkan langsung ke rekening siswa atau melalui sekolah.

Penerima PIP adalah anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), anak yatim piatu, anak penyandang disabilitas, dan anak yang terdampak bencana alam atau musibah.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut