LEBAK, iNewsLebak.id - Ketua Komisi I DPRD Lebak, Bangbang, mengonfirmasi bahwa ia akan melaksanakan kebijakan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Pemotongan ini tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025, yang bertujuan untuk efisiensi anggaran. Langkah ini menurut Prabowo bisa menghemat anggaran negara lebih dari Rp20 triliun.
"Kalau itu menjadi regulasi kenapa tidak? yang jelas DPRD taat kepada hukum. Nggak mungkin DPRD tidak (menolak). Yang jelas kita mengikuti perkembangan," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lebak Bangbang, Kamis (23/1/2025).
Anggaran untuk perjalanan dinas DPRD Lebak pada APBD 2025 telah ditetapkan sebesar Rp29 miliar.
Jumlah ini terbilang signifikan, terutama jika dibandingkan dengan alokasi untuk pembangunan jalan dan sarana pendidikan, yang masing-masing hanya sebesar Rp20 miliar.
Bangbang menyatakan bahwa pemotongan anggaran perjalanan dinas juga akan berlaku untuk pemerintah daerah. Ia berpendapat bahwa pengurangan anggaran ini bertujuan untuk mendukung program makan bergizi gratis yang diawali oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau amanat Inpres bersifat wajib kita yakin tidak hanya OPD, dinas lain, DPRD pun kena imbas dan itu tidak masalah karena itu regulasi, aturan, sifatnya instruksional karena untuk mendukung makan bergizi gratis (MBG)," jelasnya.
Bangbang tidak mempermasalahkan pemotongan anggaran perjalanan dinas. Menurutnya, para pejabat publik sebelumnya telah melakukan penyesuaian anggaran saat pandemi COVID-19.
"Ini hal yang biasa, kita dari Covid-19 ada refocusing dan lain-lain, yang jelas program pemerintah pusat sampai ke daerah harus berjalan lancar. Kami tidak masalah selama ada regulasi yang jelas. Tidak ada dampak apa-apa, bisa jalan (perjalanan dinas)," ungkapnya.
Editor : Imam Rachmawan