LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan elpiji 3 kg meskipun ada isu yang beredar di masyarakat.
Sekretaris Dinas ESDM Banten, Ari James Faraddy, menjelaskan bahwa masalah yang terjadi saat ini bersifat sementara dan disebabkan oleh libur panjang serta kebijakan distribusi yang lebih ketat.
“Saya sudah komunikasikan ke Pertamina, jadi kemarin itu terkait dengan adanya libur panjang dan akhir bulan, berarti kan permasalahannya kalau menurut saya hanya itu saja,” kata Ari.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, kuota gas elpiji 3 kg untuk tahun 2025 belum diterima oleh Provinsi Banten dari Kementerian ESDM. Meskipun demikian, kondisi ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya kelangkaan.
"Tahun ini belum ada, tapi Pertamina tetap melakukan distribusi menggunakan kuota yang tersedia seperti tahun sebelumnya. Adapun kemungkinan kenaikan, saya rasa gak begitu signifikan," kata dia.
Untuk mengatasi situasi ini, Dinas ESDM Banten telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan pasokan tetap terjaga.
Selain itu, konsentrasi akan terus melakukan pengawasan terhadap pangkalan resmi agar tidak terjadi penimbunan atau penyebaran distribusi.
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di pasaran semakin diperparah dengan adanya kebijakan baru yang melarang pengecer untuk menjual gas tersebut. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pangkalan elpiji.
"Karena kuota gas itu kan pasti sudah disesuaikan pasokannya dengan kebutuhan. Misal di Kecamatan A berapa kebutuhannya, dan berapa yang harus dipasok ke Agen," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pasokan gas elpiji 3 kilogram sebenarnya tersedia. Hanya saja, masyarakat perlu sedikit berupaya untuk mendapatkannya dengan datang langsung ke agen resmi Pertamina dan membawa e-KTP sebagai syarat pembelian.
Masyarakat diimbau untuk mendukung program pemerintah dengan membeli gas elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi Pertamina. Namun, Ari mengakui ada tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini, seperti akses masyarakat yang mungkin terbatas ke pangkalan resmi.
Pihaknya akan menyarankan penambahan pangkalan LPG di desa-desa. Ari juga menyebut kuota elpiji 3 kg meningkat setiap tahun, dari 338.187 metrik ton pada tahun 2023 menjadi 397 ribu metrik ton pada tahun 2024.
Sejak 1 Februari 2025 lalu, pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan distribusi subsidi energi lebih tepat sasaran. Kementerian ESDM menegaskan bahwa agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengecer.
Pengecer elpiji 3 kg diwajibkan mendaftar untuk menjadi pangkalan resmi produk Pertamina. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih terkontrol dan efisien.
Editor : Imam Rachmawan