get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Dugaan Pencabulan Oknum Kyai di Kecamatan Cihara Bakal Ajukan Perlindungan ke LPSK dan LPAI

Keindahan Alam di Pesisir Lebak Selatan yang (Semakin) Rusak

Senin, 10 Februari 2025 | 08:02 WIB
header img
Keindahan alam di pesisir Lebak Selatan yang semakin rusak dengan adanya aktivitas pertambangan / Foto : iNews.id

LEBAK, iNewsLebak.id - Pesisir Lebak Selatan yang dikenal dengan keindahan alam yang memanjakan mata, dengan hamparan pantai biru dan perbukitan hijau membuat Kabupaten Lebak makin tersohor karena destinasi wisatanya yang menawan.  

Puluhan bahkan ratusan ribu wisatawan rela menempuh jarak ratusan kilometer dari luar kota demi memanjakan mata melihat keasrian laut selatan dan keanekaragaman hayati yang ada di 4 kecamatan : Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Bayah.

Geoprak Bayah Dome merupakan bukti keseriusan Pemkab Lebak untuk menjaga warisan geologi serta keanekaragaman hayati dan budaya dibarengi dengan aktifitas pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan kolaboratif.

Geopark bertujuan membangun kawasan yang berkelanjutan, dengan merubah paradigma dari ekstraksi ke konservasi, melalui 3 pilar, yakni perlindungan, pendidikan dan penelitian, serta pembangunan masyarakat.

Namun, misi besar Geopark untuk melindungi warisan geologi (geosite) dan bentang alam yang bernilai, tampak samar-samar implementasinya. Meskipun sudah ada payung hukum yakni Keputusan Menteri ESDM tahun 2022 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage).

Cerminan kondradiktif salah satunya dengan rencana aktivitas pertambangan pasir kuarsa di Desa Karangkamulyan, di Kecamatan Cihara. Bukit mulai dipapas dengan alat berat, warna nun hijau telah berganti jadi putih kemerahan.

Memang, jika dilihat dari pesisir pantai atau Jalan Nasional Cihara - Bayah, perubahan alamnya tak begitu tampak dominan. Tapi jika dilihat dari atas perbukitan, dibalik persawahan warga, tersembunyi kerusakan alam yang tampak jelas terpampang.

Berdasarkan informasi yang didapat, cerita dibalik alih fungsi kawasan hutan menjadi tambang PT. MPM seluas 46,4 hektar di Desa Karangkamulyan telah 'direstui' lewat Pertek Perum Perhutani Nomor : 0038/044.3/SEKPER/2024, Pertek PPKH Nomor : 500.4/591/DLHK/2024.

Tak hanya itu, Analisis Status dan Fungsi Kawasan Hutan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta Nomor : S.28/BPKHTL.XI/3/PLA.0/2/2024, dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi juga telah dikantongi.

Salah satu aktivis peduli lingkungan, Hasanudin mengaku miris dengan beragam kontradiksi yang terjadi, yakni grand desain Geopark Bayah Dome dan izin pertambangan yang dengan mudahnya terbit.

“Niat mulia Pemkab Lebak untuk melindungi warisan geologi yang terhampar di 14 kecamatan sepertinya tak gayung bersambut. Sebagai contoh banyak terbitnya izin tambang di wilayah pesisir pantai selatan,” kata Hasanudin saat diwawancarai, Minggu (9/2/2025).

Disebut Hasan, seperti ada yang tidak sinkron antara Pemkab Lebak dengan jajaran di atasnya. Keinginan untuk melindungi warisan geologi, kekayaan dan sumber daya alam yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat dikatakan Hasan hanya slogan semata.

“Perlu political will dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, dan juga BUMN. Bisa jadi visi besar Geopark Bayah Dome tidak diketahui oleh pusat maupun Perhutani, hingga terbitlah beragam izin tambang,” lanjut Hasan.

Di akhir wawancara, Hasan meminta seluruh stakeholder terkait untuk membuka mata lebar-lebar terkait fakta kerusakan lingkungan yang tak henti-hentinya terjadi di wilayah Lebak Selatan.

“Hentikan tangis Ibu Pertiwi di wilayah Lebak Selatan. Meskipun tangis itu sayup-sayup terdengar, hilang terbawa angin atau suara deru mesin dan alat berat, tapi jangan abaikan tangis itu,” ungkap Hasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Iwan Sutikno ketika diminta tanggapan melalui saluran WhatsApp terkait aktivitas pertambangan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cihara tak memberikan respon sepatah kata pun.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi juga masih berusaha mencari akses narhubung perusahaan tambang pasir kuarsa PT. MPM untuk dimintai klarifikasi. Pada saat turun ke lapangan, redaksi mendapatkan gerbang masuk kawasan tambang tertutup rapat.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut