get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar FGD di Hotel Mewah, KPU Lebak Ngaku Cuma Habiskan Anggaran Rp30 Juta

Di Tengah Efisiensi Anggaran KPU Lebak ‘Royal’ Pakai Dana Hibah, Ketua DPRD Lebak Bakal Lakukan Ini

Kamis, 27 Februari 2025 | 08:57 WIB
header img
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari / Foto : istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat hingga ke tingkat daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melakukan pembelian 3 unit mobil dinas seharga Rp 1,8 miliar.

Tak sampai sepekan, KPU Lebak juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) di sebuah hotel berbintang di kawasan Kota Serang, Banten.

Banyak pihak memberikan sorotan terkait hal ini, mulai dari mahasiswa, kalangan aktivis, hingga media. Kritikan terhadap KPU Lebak muncul lantaran KPU Lebak dianggap kerap melakukan kegiatan yang mengundang kontroversi.

“Kegiatan KPU Lebak menuai kontroversi dan kacau sudah biasa, kita sebagai masyarakat sudah tidak kaget. Yang kaget itu kalau KPU Lebak bisa membuat kegiatan bagus. Komisionernya kan hanya jago membuat alasan,” ujar Repi Rizali, salah satu aktivis mahasiswa.

Mahasiswa S-2 Institut Pertanian Bogor (IPB) ini mengambil tolak ukur tingkat partisipasi pemilih saat Pilkada serentak di Kabupaten Lebak yang sangat rendah, tak mencapai target. Padahal KPU mengundang artis ternama dengan biaya tak sedikit.

“Contoh, ketika target 75% angka partisipasi pemilih tidak tercapai, yang dilakukan malah membuat alasan dan melakukan pembelaan, dengan mengatakan kami sudah melakukan upaya lewat sosialisasi dan kegiatan lain,” tegas Repi.

Polemik dan kontroversi yang ditimbulkan KPU Lebak, dikatakan Repi juga tak berhenti sampai disitu. Pengadaan mobil dinas seharga fantastis dan gelaran FGD di hotel mewah, menambah panjang rentetan pemborosan anggaran dana hibah yang bersumber dari APBD Lebak.

Atas polemik yang terjadi dan sorotan berbagai pihak terhadap KPU, Ketua DPRD Lebak dr Juwita Wulandari berencana akan memanggil Komisioner KPU Lebak guna meminta klarifikasi soal penggunaan dana hibah dari APBD Lebak tersebut.

“Ya kita akan panggil KPUD Lebak,” kata Juwita Wulandari saat dihubungi iNews Lebak, Rabu (27/2/2025) siang.

Namun, politisi PDI Perjuangan ini tidak menjelaskan pemanggilan tersebut dalam forum resmi rapat kerja atau lainnya.

Sebagaimana diketahui, KPU Lebak mendapatkan dana hibah dari Pemkab Lebak sebesar Rp50 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersumber dari APBD Lebak tahun 2023.

Berdasarkan keterangan Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak Alkadri anggaran tersebut telah digunakan sebanyak Rp48 miliar, dan sisanya akan dikembalikan oleh KPU Lebak ke Pemkab Lebak.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut