LEBAK, iNewsLebak.id - Awal Tahun 2023 , 11 (sebelas) orang pelaku curanmor dan puluhan kendaraan roda 2 dan roda 4 hasil curian berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Lebak.
Press conference pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dilakukan di Loby Mapolres Lebak, Rabu (11/1/2023) pukul 10.30 WIB.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangannya menyebutkan jajarannya akan terus menindak aksi-aksi kejahatan jalanan yang targetnya kendaraan roda 2 dan roda 4.
"Sesuai perintah Kapolri dan Kapolda untuk menyikat habis pelaku kejahatan jalanan (street crime) yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Kemudian Wiwin menjelaskan identitas para pelaku, "Adapun kesebelas Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan yaitu inisial TR (21), EL (21),HD (25), AR (27), JN (39), SM (35), MD (44), S (36), PA (24), IM (36), YA (22), yang terbagi dalam tiga kelompok jaringan," jelasnya.
Editor : Sofi Mahalali