Kasus Pencabulan Anak SD di Lebak Kembali Mencuat, Tersangka Seorang Lansia!
LEBAK, iNewsLebak.id - Kepolisian Resor Lebak menahan seorang pria lanjut usia yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur. Tersangka diamankan setelah orang tua korban melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke polisi.
Pelaku berinisial S, warga Perumahan Baros Indah Permai (BIP), Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (30/12/2025) setelah penyidik mengantongi alat bukti dan keterangan korban.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban mengetahui anak mereka mengalami perlakuan tidak pantas. Laporan kemudian disampaikan ke Polres Lebak dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Seorang warga setempat menyebut dugaan perbuatan serupa sebenarnya pernah terjadi beberapa tahun lalu. Namun saat itu, kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.
“Sebetulnya kejadian ini sudah lama, sekitar tahun 2021. Tapi waktu itu tidak ramai karena pelaku minta maaf, akhirnya ditutup,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menuturkan, terbongkarnya kembali kasus tersebut memicu kemarahan masyarakat sekitar. Orang tua korban akhirnya sepakat menempuh jalur hukum demi melindungi anak-anak.
“Setelah itu orang tua korban langsung lapor ke Polres dan pelaku langsung ditahan,” katanya.
Editor : Imam Rachmawan