get app
inews
Aa Text
Read Next : Arus Nataru Hari Ketiga di Pelabuhan Ciwandan Terkendali, Ribuan Kendaraan Diseberangkan

Kasus Pencabulan Anak SD di Lebak Kembali Mencuat, Tersangka Seorang Lansia!

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38 WIB
header img
Polres Lebak menahan seorang pria lanjut usia yang diduga mencabuli anak-anak di bawah umur di Kecamatan Cibadak. (Ilustrasi)

LEBAK, iNewsLebak.id -  Kepolisian Resor Lebak menahan seorang pria lanjut usia yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur. Tersangka diamankan setelah orang tua korban melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke polisi.

Pelaku berinisial S, warga Perumahan Baros Indah Permai (BIP), Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (30/12/2025) setelah penyidik mengantongi alat bukti dan keterangan korban.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban mengetahui anak mereka mengalami perlakuan tidak pantas. Laporan kemudian disampaikan ke Polres Lebak dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Seorang warga setempat menyebut dugaan perbuatan serupa sebenarnya pernah terjadi beberapa tahun lalu. Namun saat itu, kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.

“Sebetulnya kejadian ini sudah lama, sekitar tahun 2021. Tapi waktu itu tidak ramai karena pelaku minta maaf, akhirnya ditutup,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menuturkan, terbongkarnya kembali kasus tersebut memicu kemarahan masyarakat sekitar. Orang tua korban akhirnya sepakat menempuh jalur hukum demi melindungi anak-anak.

“Setelah itu orang tua korban langsung lapor ke Polres dan pelaku langsung ditahan,” katanya.

Pelaku diketahui sehari-hari membuka warung di rumahnya. Aktivitas itu membuat pelaku kerap berinteraksi dengan anak-anak di lingkungan sekitar.

“Anak-anak sering beli ke warungnya. Katanya korban dipegang-pegang. Semua korbannya perempuan, masih di bawah umur, usia SD,” ungkapnya.

Hingga kini, polisi mencatat terdapat empat korban yang telah melapor. Warga menduga jumlah korban bisa lebih banyak karena belum semua berani menyampaikan laporan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, AKP Wisnu Wicaksana, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia memastikan tersangka telah dilakukan penahanan.

“Perkara ini sudah kami proses dan tersangka sudah dilakukan penahanan. Saat ini penyidikan masih berlangsung,” kata Wisnu.

Ia menambahkan, korban seluruhnya masih di bawah umur dan pelaku telah mengakui perbuatannya. Polisi membuka peluang bagi korban lain untuk melapor guna pengembangan perkara.

“Untuk sementara ada empat korban. Motif masih kami dalami, namun pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya.

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut