get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Puasa Ramadhan, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD untuk Warga Kabupaten Lebak

Cipayung Serang Desak Pemkot Serang Berbenah, Soroti Pendidikan hingga Pelanggaran Perda Pekat

Minggu, 02 Maret 2025 | 10:03 WIB
header img
Cipayung Serang mendesak Pemerintah Kota Serang segera melakukan pembenahan menyeluruh atas berbagai persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan. (Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), yang tergabung dalam Cipayung Serang, mendesak Pemerintah Kota Serang segera melakukan pembenahan menyeluruh atas berbagai persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan.

Berdasarkan kajian dan pemantauan yang dilakukan Aliansi, ditemukan banyak persoalan di Kota Serang yang mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan dan minimnya keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Sektor pendidikan menjadi sorotan utama, di mana masih banyak sekolah dengan kondisi bangunan rusak yang tidak mendapatkan perhatian serius. Dalam dua tahun terakhir, hanya sebagian kecil sekolah yang direnovasi, padahal pendidikan seharusnya menjadi prioritas pembangunan.

Buruknya tata kelola ruang dan penataan kota juga menjadi persoalan serius. Kota Serang yang berstatus sebagai ibu kota provinsi seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain, tetapi justru menghadapi masalah semrawutnya tata ruang.

Bahkan, ditemukan aktivitas peternakan yang berdiri di zona yang melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang, menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketegasan pemerintah dalam menjaga ketertiban wilayah sesuai peruntukan.

Selain itu, penerangan jalan umum (PJU) di banyak wilayah Kota Serang masih minim, meningkatkan potensi terjadinya tindak kriminal, mulai dari pembegalan hingga kekerasan seksual. Hal ini diperparah dengan belum adanya perlindungan optimal bagi perempuan dan anak, yang kerap menjadi korban kekerasan seksual di ruang publik maupun domestik.

Cipayung juga menyoroti lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat). Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar aturan terus bermunculan tanpa pengawasan ketat. Keberadaan THM yang tidak sesuai ketentuan ini memperlihatkan pembiaran dari pemerintah sekaligus ketidaktegasan dalam menjaga moral dan ketertiban sosial masyarakat Kota Serang.

Kritik juga diarahkan pada kebijakan penutupan rumah makan saat bulan Ramadhan yang dinilai tidak relevan lagi. Kebijakan tersebut berpotensi merugikan pelaku usaha kecil, terutama di sektor kuliner. Pemerintah semestinya mengedepankan pendekatan persuasif ketimbang memberlakukan aturan yang bersifat represif.

Selain itu, pengelolaan parkir di Kota Serang juga masih kurang baik dan diduga menjadi sarang praktik pungutan liar (pungli). Sistem parkir manual yang tidak transparan membuka celah bagi oknum tertentu meraup keuntungan pribadi. Aliansi mendesak agar pengelolaan parkir segera beralih ke sistem e-parkir yang lebih transparan dan akuntabel.

Buruknya pengelolaan angkutan umum di Kota Serang juga menjadi sorotan. Fasilitas transportasi yang tidak memadai serta lemahnya pengawasan menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses transportasi yang aman dan nyaman. Persoalan banjir dan sampah pun tak kunjung terselesaikan secara tuntas, mencerminkan lemahnya perencanaan dan penanganan masalah lingkungan hidup di Kota Serang.

Ketua Umum HMI Cabang Serang Eman Sulaeman, menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Serang tidak memiliki visi yang jelas dalam membangun Kota Serang secara komprehensif. 

“Kota Serang sebagai penyanggah ibu kota provinsi banten seharusnya menjadi barometer tata kelola pemerintahan yang baik bagi daerah lain di Banten. Namun kenyataannya, kita justru dihadapkan pada segudang persoalan yang terus berulang. Mulai dari pendidikan, tata ruang, perlindungan perempuan dan anak, hingga maraknya THM yang melanggar aturan, semuanya menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat," tegas Eman, Serang, Sabtu (01/03). 

Eman juga menambahkan, Cipayung Serang akan terus mengawal jalannya pemerintahan di Kota Serang dan memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan menjadi perhatian serius. 

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah, kami tidak akan ragu untuk kembali menggelar aksi lebih besar,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, berikut tuntutan Cipayung Serang : 

1. Implementasikan secara efektif Perda Pekat No.2 Tahun 2010 serta menindak tegas dan menutup tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan.

2. Kaji ulang kebijakan penutupan rumah makan saat bulan Ramadhan.

3. Perbaiki sarana dan prasarana pendidikan di Kota Serang.

4. Evaluasi dan benahi tata kelola ruang serta tindak tegas pelanggaran RTRW, termasuk aktivitas peternakan di zona terlarang.

5. Terapkan sistem e-parkir untuk mencegah pungli.

6. Bentuk Satgas Pengaduan Kekerasan Seksual serta masifkan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak.

7. Optimalkan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah-wilayah rawan kejahatan.

8. Segera atasi persoalan banjir dan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

9. Tingkatkan kualitas dan tata kelola angkutan umum di Kota Serang.

Cipayung Serang menegaskan, seluruh tuntutan ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal kepentingan masyarakat Kota Serang agar mendapatkan hak atas pelayanan publik yang layak.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut